Artikel

Sastra sebagai Kompas Etika Kebijakan Lingkungan: Seri Gagasan Mahasiswa Magister Sastra USD dari Kelas “Sastra dan Kebijakan Publik”

15-01-2026

Di tengah krisis lingkungan yang kian akut, sastra tampil bukan sekadar sebagai ekspresi estetika, melainkan sebagai kompas etika dalam perumusan kebijakan publik yang berkeadilan ekologis. Gagasan ini mengemuka dalam tugas policy paper Ujian Akhir Semester mata kuliah Sastra dan Kebijakan Publik, yang ditulis oleh mahasiswa Magister Sastra Universitas Sanata Dharma, Ignasius Rafael Leko Temu. Dengan mengambil latar fiktif Teluk Wanasari, ia menggambarkan krisis ekologi akibat eksploitasi nikel dan ekspansi pariwisata masif yang mengabaikan daya dukung lingkungan serta meminggirkan masyarakat pesisir dan adat.

Berpijak pada pemahaman kebijakan publik sebagaimana dirumuskan oleh Saeful Anggara, kebijakan tidak pernah bersifat netral, melainkan selalu berangkat dari pilihan nilai dan kepentingan tertentu. Dalam konteks Teluk Wanasari, Ignasius menunjukkan bahwa kebijakan lingkungan yang terlalu teknokratis—yang hanya mengandalkan indikator pertumbuhan ekonomi dan investasi—telah kehilangan dimensi etis dan kultural. Di sinilah sastra diposisikan sebagai perangkat korektif yang mampu menghadirkan dimensi kemanusiaan dalam proses perumusan kebijakan.

Secara teoretis, policy paper ini bertumpu pada ekokritik, sebagaimana dirintis oleh Cheryll Glotfelty dan Harold Fromm, yang memandang sastra sebagai medan refleksi hubungan timbal balik antara manusia dan lingkungan. Pendekatan ini dipertegas oleh William Howarth, yang menekankan bahwa ekokritik tidak hanya membaca alam sebagai latar, tetapi sebagai entitas etis yang terlibat langsung dalam relasi kuasa dan praktik pembangunan. Dalam kerangka ini, sastra berfungsi mendekolonisasi cara pandang industrial yang memosisikan alam semata sebagai komoditas.

Ignasius juga merujuk pada pemikiran Suwardi Endraswara tentang sastra ekologis, yang menempatkan karya sastra sebagai medium kesadaran lingkungan dan pembentuk etika ekologis masyarakat. Sastra lisan dan puisi protes masyarakat pesisir Teluk Wanasari dibaca sebagai memori kolektif yang merekam kerusakan ekosistem sekaligus trauma sosial yang tidak pernah tertangkap oleh laporan resmi kebijakan.

Dalam analisis konkret, puisi “Lorang Tambang” karya Gerard N. Bibang digunakan sebagai contoh bagaimana sastra bekerja sebagai diagnostik sosial dan kritik ideologi. Larik-larik puisi tersebut membongkar narasi “kemajuan” yang menutupi praktik eksploitasi tambang, sekaligus memperlihatkan bagaimana negara dan pemodal beroperasi melalui bahasa kebijakan yang legal-formal namun mengabaikan penderitaan warga. Sastra, dengan demikian, menjadi medium perlawanan simbolik terhadap ideologi pembangunan yang eksploitatif.

Sejalan dengan temuan Novita Dewi tentang sastra dan lingkungan dalam cerpen Indonesia kontemporer, policy paper ini menegaskan bahwa sastra mampu membangun empati ekologis dan kesadaran publik yang lebih dalam dibandingkan bahasa kebijakan yang kering. Sastra menghadirkan pengalaman konkret kerusakan alam dan penderitaan manusia, sehingga berfungsi sebagai jembatan antara data ilmiah dan realitas sosial.

Berdasarkan kerangka tersebut, Ignasius merumuskan tiga peran utama sastra dalam kebijakan lingkungan: (1) sebagai diagnostik sosial yang membaca dampak kebijakan pada kehidupan masyarakat; (2) sebagai kritik ideologi yang membongkar relasi kuasa di balik wacana pembangunan; dan (3) sebagai medium transformasi, yang mendorong pergeseran paradigma kebijakan dari antroposentris menuju ekosentris. Rekomendasi kebijakan yang diajukan mencakup integrasi narasi sastra lokal dalam AMDAL, pendokumentasian sastra lisan sebagai basis hukum adat, serta pengembangan program literasi ekosastra di sekolah-sekolah pesisir.

Menurut Dr. Tatang Iskarna, dosen pengampu mata kuliah Sastra dan Kebijakan Publik, tugas ini menunjukkan bagaimana sastra dapat berfungsi sebagai mitra kritis kebijakan. “Mahasiswa tidak hanya diajak memahami teori kebijakan publik, tetapi juga melihat bagaimana sastra dapat menjadi sumber etika, kritik ideologi, dan imajinasi alternatif dalam merumuskan kebijakan lingkungan yang adil dan berkelanjutan,” jelasnya.

Melalui pembelajaran ini, Program Studi Magister Sastra USD menegaskan komitmen akademiknya untuk mengembangkan kajian sastra yang dialogis dengan isu kebijakan publik. Sastra dipahami bukan sebagai disiplin yang terpisah dari kehidupan sosial, melainkan sebagai praktik kultural yang aktif menjaga keadilan ekologis dan martabat manusia di tengah arus pembangunan. (Ign–Tti)

Catatan:
Berita ini merupakan bagian dari publikasi jurnalistik berseri Program Studi Magister Sastra Universitas Sanata Dharma, yang secara berkelanjutan mendorong integrasi sastra, kebijakan publik, dan kesadaran ekologis dalam pendidikan tinggi.

 kembali
Arsip