Artikel

Sastra, Ruang Publik, dan Demokrasi: Seri Gagasan Mahasiswa Magister Sastra USD dari Kelas “Sastra dan Kebijakan Publik”

12-01-2026

Yogyakarta — Sastra tidak hanya berfungsi sebagai ekspresi estetika, tetapi juga sebagai kekuatan kritis dalam menopang kehidupan demokrasi. Gagasan ini mengemuka dalam tugas Ujian Akhir Semester mata kuliah Sastra dan Kebijakan Publik. Dalam tugas tersebut, mahasiswa Magister Sastra Muhammad Ibnu Haq merumuskan kontribusi sastra terhadap demokrasi dengan berpijak pada teori-teori kritis klasik dan kontemporer. Mengambil latar negara fiktif Republika Andalas Raya, ia menggambarkan situasi kemunduran demokrasi: pembatasan kebebasan berekspresi, kontrol negara atas media, serta kebijakan publik yang menyingkirkan partisipasi warga .
Kerangka utama analisisnya bertumpu pada konsep ruang publik dari Jürgen Habermas. Mengacu pada gagasan Habermas, demokrasi hanya dapat hidup jika tersedia ruang diskursif yang memungkinkan warga berdialog secara bebas dan rasional. Ketika ruang publik formal dibungkam oleh kekuasaan negara dan kepentingan elit, sastra—khususnya puisi—dapat berfungsi sebagai ruang publik alternatif (counterpublic). Dalam konteks inilah puisi-puisi Wiji Thukul dibaca sebagai medium yang menghidupkan kembali suara warga, membentuk opini publik, dan menantang dominasi kekuasaan.

Selain Habermas, Ibnu Haq juga memanfaatkan perspektif cultural materialism dari Raymond Williams dan Terry Eagleton. Dalam pandangan Williams dan Eagleton, sastra tidak sekadar mencerminkan realitas sosial, tetapi ikut memproduksi kesadaran politik. Sastra menjadi bagian dari infrastruktur kultural yang mampu membongkar ideologi dominan dan menghadirkan imajinasi sosial alternatif. Dengan demikian, puisi protes tidak dapat dipisahkan dari praktik demokrasi, karena ia bekerja langsung pada ranah makna, emosi, dan kesadaran warga.

Melalui kombinasi teori Habermas serta Williams dan Eagleton, tugas ini menegaskan bahwa sastra memiliki tiga peran utama dalam demokrasi: (1) sebagai diagnostik sosial yang membaca kegagalan kebijakan dan penderitaan warga yang tak tertangkap data statistik; (2) sebagai kritik ideologi yang menyingkap relasi kuasa di balik narasi resmi negara; dan (3) sebagai medium transformasi sosial yang menggerakkan warga dari apatisme menuju partisipasi.

Menurut Dr. Tatang Iskarna, selaku dosen pengampu mata kuliah “Sastra dan Kebijakan Publik” pendekatan teoretis ini merupakan inti dari topik sastra dan demokorasi dalam mata kuliah ini. “Mahasiswa dilatih untuk tidak berhenti pada analisis teks, tetapi menghubungkannya dengan teori ruang publik, ideologi, dan kebijakan. Sastra diposisikan sebagai mitra kritis demokrasi dan sumber gagasan kebijakan yang berorientasi pada keadilan dan partisipasi,” jelasnya.

Melalui pembelajaran ini, Program Studi Magister Sastra USD menegaskan orientasi akademiknya: mengembangkan kajian sastra yang dialogis dengan teori sosial-politik dan relevan dengan problem kebangsaan. Sastra dipahami bukan sebagai disiplin yang terpisah dari kehidupan publik, melainkan sebagai praktik kultural yang ikut menjaga denyut demokrasi—sebagaimana ditegaskan Habermas, dan dipertegas oleh Williams serta Eagleton. (MIH-Tti)

Catatan: Berita ini merupakan bagian dari publikasi jurnalistik berseri Program Studi Magister Sastra Universitas Sanata Dharma, yang secara berkelanjutan mendorong integrasi sastra, kebijakan publik, dan penguatan nilai-nilai demokrasi dalam pendidikan tinggi.

 kembali
Arsip