MELANGKAH BERSAMA, WUJUDKAN RUANG AMAN

Universitas Sanata Dharma berkomitmen mewujudkan budaya aman bagi seluruh civitas akademika dan semua pihak yang bermitra dalam karya USD. Oleh karena itu, Universitas Sanata Dharma membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT). USD tidak akan memberi toleransi bagi setiap tindak kekerasan. 


Laporkan segala bentuk kekerasan yang melibatkan Dosen, Pegawai dan/atau Mahasiswa USD melalui tautan berikut!

LAPOR

APA ITU KEKERASAN?

KEKERASAN

Kekerasan adalah setiap perbuatan dengan atau tanpa menggunakan kekuatan fisik yang menimbulkan bahaya bagi badan atau nyawa, mengakibatkan penderitaan fisik, seksual, atau psikologis, dan merampas kemerdekaan, termasuk menjadikan orang pingsan atau tidak berdaya.

Berikut bentuk-bentuk kekerasan, kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, dan kebijakan yang mengandung kekerasan. Kekerasan dapat dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung, baik secara verbal maupun nonverbal, melalui media elektronik dan/atau nonelektronik.

EDUKASI

BERITA

ARTIKEL