Satgas PPKPT adalah unit di USD yang berfungsi sebagai pusat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di USD
Kedudukan Satgas PPKPT
1. Satgas PPKPT berkedudukan di bawah Wakil Rektor III.
2. Satgas PPKPT bertanggung jawab kepada Rektor melalui Wakil Rektor IIІ.
Tugas dan Fungsi Satgas PPKPT
Satgas PPKPT bertugas melaksanakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Universitas Sanata Dharma.
Satgas PPKPT dalam melaksanakan tugas memiliki fungsi:
- Membantu Rektor menyusun pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.
- Melakukan sosialisasi mengenai kesetaraan gender, hak disabilitas, pendidikan seksualitas dan kesehatan reproduksi, serta Pencegahan dan Penanganan Kekerasan bagi Warga Kampus.
- Menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan Kekerasan.
- Menindaklanjuti dan menangani temuan dugaan Kekerasan.
- Melakukan koordinasi dengan unit kerja di Perguruan Tinggi yang menangani layanan disabilitas, apabila laporan menyangkut Korban, Saksi, Pelapor, dan/atau Terlapor dengan disabilitas.
- Memfasilitasi rujukan layanan kepada instansi terkait dalam pemberian pendampingan, pelindungan, dan/atau pemulihan bagi Korban dan Saksi.
- Memantau pelaksanaan rekomendasi tindak lanjut hasil pemeriksaan.
- Menyampaikan laporan kegiatan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan kepada Rektor paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) semester.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,Satgas PPKPT berwenang:
- Memanggil dan meminta keterangan Pelapor, Korban, Saksi, Terlapor, pendamping, dan/atau ahli.
- Meminta bantuan Pimpinan Universitas untuk menghadirkan Pelapor, Saksi, Terlapor, pendamping, dan/atau ahli dalam pemeriksaan.
- Melakukan konsultasi mengenai Penanganan Kekerasan dengan pihak terkait dengan mempertimbangkan kondisi, keamanan, dan kenyamanan Korban.
- Melakukan koordinasi dengan Perguruan Tinggi lain dan/atau Mitra Perguruan Tinggi, apabila laporan Kekerasan melibatkan Pelapor, Korban, Saksi, dan/atau Terlapor dari Perguruan Tinggi lain dan/atau Mitra Perguruan Tinggi.
- Memfasilitasi Korban dan/atau Pelapor kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan.
Kode Etik satgas PPKPT meliputi :
- Menindaklanjuti setiap laporan dugaan Kekerasan yang diterima.
- Merahasiakan identitas pihak yang terkait langsung dengan laporan.
- Menjunjung kode etik yang ditetapkan oleh Universitas Sanata Dharma yang meliputi:
- menjamin kerahasiaan identitas pihak yang terkait langsung dengan laporan
- menjamin keamanan Korban, Saksi, dan/atau Pelapor
- menjaga independensi dan kredibilitas Satuan Tugas
- menjaga integritas pribadi.
Hak anggota Satgas PPKPT meliputi:
- Mendapatkan pemulihan secara berkala agar tidak mengalami kelelahan emosional (burn out) dan trauma lanjutan (secondary trauma) karena tugasnya.
- Mendapatkan pelindungan dari Pimpinan USD dalam menjalankan tugasnya.
- Mendapatkan pelatihan, pendampingan, dan peningkatan kapasitas dari kelompok kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di bidang pendidikan dari kementerian.
- Mendapatkan angka kredit pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat, prestasi kerja, atau kredit prestasi yang dimuat dalam Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) atas tugas-tugas yang dilaksanakan sebagai Satuan Tugas PPKPT.
- WA : 0812-8200-2400
- Surel : ppkpt@usd.ac.id
- Instagram : @satgas.ppkpt_usd
- Tiktok : @satgas.ppkpt_usd
- Facebook : Satgas PPK USD
- Laman : usd.ac.id/ppkpt
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
| Dr. Titik Kristiyani, M.Psi. (Penanggungjawab/Dosen) |
Eduardus Hardika Sandy Atmaja, Ph.D. (Kepala Safeguarding/Kepala Divisi Edukasi dan Layanan Safegurding Center/Dosen) | Christina Astrilinda Purnomo, M.Pd. (Kepala Divisi Penanganan Kasus Safeguarding Center /Dosen) |
Agustinus Rudi Winarto, S.Pd., M.A. (Kepala Divisi Riset/Kajian Safeguarding Center /Dosen) |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
| Margareta Siswiyantiningtyas (Sekretariat/Tendik) | Ni Luh Putu Rosiandani, S.S., M.Hum. (Anggota/Dosen) |
Adventina Putranti, M.Hum. (Anggota/Dosen) |
Febriana Ndaru Rosita, M.Psi., Psikolog. (Anggota/Dosen) |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
| Agatha Mahardika Anugrayuning Jiwatami, S.Si., M.Sc. (Anggota/Dosen) | Dra. Catharina Wigati Retno Astuti, M.Si., M.Ed. (Anggota/Dosen) | Elisabeth Dwi Anggraeni, S.Psi., M.A. (Anggota/Dosen) | Maria Agustina Amelia, S.Si., M.Pd. (Anggota/Dosen) |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
| Ir. Budi Setyahandana, M.T. (Anggota/Dosen) | Dr. Yohanes Dwiatmaka. (Anggota/Dosen) | Dr. Fransiskus Nikolaus Lakebelek Teluma, MSF, M.Hum. (Anggota/Dosen) | Agustinus Hardi Prasetyo, S.Pd., Ph.D. (Anggota/Dosen) |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
| Libertus Wendy (Anggota/Mahasiswa) |
Tiara Maharani (Anggota/Mahasiswa) |
Jacklyn Olivia (Anggota/Mahasiswa) |
Risda Uli Sitanggang (Anggota/Mahasiswa) |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
| F Edit Andre Kumbara (Anggota/Mahasiswa) |
I Gusti Ayu Made Indriyani (Anggota/Mahasiswa) |
Wulan Delvitra Lingga (Anggota/Mahasiswa) |
Karmelinda Darsiana Sudin (Anggota/Mahasiswa) |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
| Agung Dwi Nugroho (Anggota/Mahasiswa) |
Klaudia Alya Agista (Anggota/Mahasiswa) |
Villana Varadana Varastri (Anggota/Mahasiswa) |
Salome Ahen Putri (Anggota/Mahasiswa) |
![]() |
![]() |
||
| Gregorius Wahyu Pranowo Jati (Anggota/Mahasiswa) |
Vincentius Chandra Pratama (Anggota/Mahasiswa) |






.jpg)





.jpg)
















