Cegah Kekerasan di Kampus, PPKPT Kenalkan Protokol Perlindungan bagi Mahasiswa Fakultas Psikologi
PPKPT Universitas Sanata Dharma menyelenggarakan sosialisasi protokol pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi pada Selasa, 21 April 2026, bertempat di Ruang Drost, Kampus III Universitas Sanata Dharma. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa Program Studi Psikologi angkatan 2025, 2024, dan 2023 sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai peran PPKPT dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, setara, dan bebas dari kekerasan.
Sosialisasi ini menghadirkan anggota PPKPT Universitas Sanata Dharma sebagai pemateri, Febriana Ndaru Rosita, M.Psi., Dr. Yohanes Dwiatmaka, dan F Edit Andre Kumbara. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diajak untuk mengenal lebih dekat Protokol PPKPT, terutama terkait langkah-langkah pencegahan, mekanisme pelaporan, serta proses penanganan apabila terjadi dugaan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Dalam pemaparannya, menjelaskan bahwa PPKPT hadir sebagai wadah yang dapat diakses oleh sivitas akademika ketika mengalami, menyaksikan, atau mengetahui adanya tindakan kekerasan. Salah satu materi utama yang disampaikan adalah alur pelaporan kepada PPKPT. Mahasiswa diberikan penjelasan mengenai bagaimana laporan dapat disampaikan, apa saja yang perlu diperhatikan dalam proses pelaporan, serta pentingnya menjaga kerahasiaan dan keamanan pihak yang melapor. Penjelasan ini diharapkan dapat membantu mahasiswa memahami bahwa pelaporan bukan hanya tindakan administratif, tetapi juga bagian penting dari upaya perlindungan dan pemulihan korban.
Selain alur pelaporan, sosialisasi ini juga membahas berbagai bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan kampus. Para peserta diajak untuk mengenali bahwa kekerasan tidak selalu tampak secara fisik, tetapi juga dapat berbentuk kekerasan psikis, seksual, perundungan, diskriminasi, maupun bentuk tindakan lain yang merendahkan martabat seseorang. Pemahaman ini penting agar mahasiswa mampu membedakan tindakan yang termasuk kekerasan dan tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip relasi yang sehat.
Kegiatan ini berlangsung secara interaktif, terutama pada sesi tanya jawab. Peserta menunjukkan animo yang tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan dan membangun diskusi seputar cara mencegah diri agar tidak menjadi korban kekerasan, bagaimana mengenali batasan dalam relasi, serta bagaimana memahami konsep consent atau persetujuan. Diskusi juga berkembang pada pembahasan mengenai relationship yang sehat di kalangan mahasiswa, termasuk bagaimana membedakan tindakan yang didasari persetujuan dan tindakan yang justru berpotensi melanggar batas pribadi orang lain. Melalui sosialisasi protokol PPKPT ini, Universitas Sanata Dharma menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kampus yang aman, peduli, dan berpihak pada perlindungan setiap warga kampus. Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan merupakan tanggung jawab bersama seluruh sivitas akademika.
ADN/Satgas PPKPT
kembali