Berita

Psikoedukasi Remaja Desa: Cegah Judi Online, Miras, dan Narkoba Sejak Dini

26-01-2026 10:14:25 WIB

Kalinongko Lor, 17 Januari 2026 — Desa Kalinongko Lor, Kalurahan Gayamharjo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan penyuluhan dan psikoedukasi bagi remaja dan anggota karang taruna sebagai upaya pencegahan perilaku berisiko khususnya judi online, konsumsi minuman keras, dan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 17 Januari 2026 dimulai pukul 09.00 WIB ini  bertempat di Padepokan Kalinongko Lor dengan suasana santai, dialogis, dan partisipatif agar materi dapat tersampaikan secara efektif.

Sebelum kegiatan inti dimulai, seluruh peserta terlebih dahulu mengisi pre-test untuk memetakan pemahaman awal, sikap, serta persepsi risiko terkait judi online, minuman keras, dan narkoba. Pre-test ini menjadi dasar evaluasi sekaligus gambaran awal kondisi peserta sebelum memperoleh materi psikoedukasi. Kegiatan ini menghadirkan Ibu Agustin Andhika Putri, S.Pd., M.A., seorang dosen prodi Bimbingan dan Konseling Universitas Sanata Dharma, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Ibu Agustin menyampaikan materi mengenai judi online, minuman keras, dan narkoba dengan menekankan pentingnya literasi kesehatan mental, kesadaran risiko, serta kemampuan remaja dalam mengambil keputusan yang bertanggung jawab. Beliau menjelaskan bahwa perilaku berisiko tersebut sering kali berawal dari rasa ingin tahu, tekanan pertemanan, serta normalisasi di lingkungan sosial dan media digital, namun dapat berdampak serius pada kesehatan mental, relasi sosial, dan masa depan remaja apabila tidak disikapi dengan bijak.

psikoedukasi 1

Selain menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, kegiatan ini juga menghadirkan pihak kepolisian yaitu Bapak Aiptu Nanang Afandi, S., Psi., S.H., M.H selaku Bhabinkamtibmas setempat. Dalam sesi sosialisasi, Bapak Aiptu Nanang Afandi memberikan penguatan terkait bahaya narkoba dan berbagai perilaku berisiko lainnya dari sudut pandang hukum dan keamanan. Peserta dibekali pemahaman mengenai konsekuensi hukum, dampak sosial, serta risiko jangka panjang yang dapat timbul akibat keterlibatan dalam narkoba, judi online, dan perilaku menyimpang lainnya. Materi disampaikan secara komunikatif dan disertai contoh kasus yang dekat dengan kehidupan sehari-hari remaja, sehingga mudah dipahami dan relevan.

Acara berlangsung dengan antusiasme tinggi dan interaksi aktif dari peserta. Sesi diskusi dan tanya jawab dimanfaatkan oleh remaja untuk menyampaikan pertanyaan, pengalaman, serta pandangan mereka terkait tekanan pertemanan, penggunaan gawai, dan cara menolak ajakan yang berpotensi merugikan diri. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi penguatan dari kedua pemateri yang menegaskan pentingnya menjaga kesehatan mental, berani mengambil keputusan yang sehat, serta bertanggung jawab terhadap masa depan diri, keluarga, dan lingkungan.

Sebagai bagian dari evaluasi kegiatan, setelah seluruh rangkaian acara selesai peserta kembali mengisi post-test untuk melihat perubahan pemahaman, sikap, dan efikasi diri setelah mengikuti psikoedukasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan remaja Desa Kalinongko Lor semakin memiliki kesadaran, keberanian, dan keterampilan untuk menjauhi perilaku berisiko. Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara perguruan tinggi, masyarakat desa, dan aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan berdaya bagi generasi muda.

psikoedukasi 2

 kembali
Arsip