PPKPT USD Ajak Mahasiswa FKIP Kenali Hak dan Perlindungan dari Segala Bentuk Kekerasan
YOGYAKARTA – Suasana Auditorium Driyarkara di Kampus II Universitas Sanata Dharma (USD) tampak lebih ramai dari biasanya pada hari Kamis, 26 Maret 2026. Ratusan mahasiswa dari berbagai program studi di bawah naungan Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni (PBJS), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), berdatangan untuk mengikuti sosialisasi yang digelar oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Perguruan Tinggi, atau yang lebih dikenal dengan nama Satgas PPKPT USD.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi yang dilakukan Satgas PPKPT ke seluruh fakultas di lingkungan Universitas Sanata Dharma. Pada kesempatan kali ini, giliran civitas academica FKIP khususnya mahasiswa S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Program Magister Pendidikan Bahasa Indonesia, S1 Pendidikan Bahasa Inggris, Program Magister Pendidikan Bahasa Inggris, serta S1 Pendidikan Sejarah yang mendapatkan pemaparan langsung mengenai protokol dan mekanisme penanganan kekerasan yang berlaku di USD.
PPKPT bukan hanya tentang pelecehan seksual. Kekerasan fisik, psikis, dan berbagai tindakan yang merugikan siapapun di lingkungan kampus semuanya masuk dalam cakupan satgas PPKPT."
Anggota Satgas PPKPT USD, hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi ini yaitu Dr. Yohanes Dwiatmaka, Dra. Catharina Wiganti Retno Astuti, M.Si., M.Ed., Adventina Putranti, M.Hum, dan Risda Uli Sitanggang. Keempatnya menyampaikan materi secara bergantian dengan gaya yang interaktif dan mudah dicerna oleh peserta yang hadir.
Lebih dari Sekadar Pelecehan
Salah satu poin penting yang ditekankan para narasumber adalah bahwa ruang lingkup kerja PPKPT jauh lebih luas dari yang selama ini dipersepsikan masyarakat umum. Satgas PPKPT tidak hanya menangani kasus pelecehan seksual, melainkan juga berbagai bentuk kekerasan lain seperti kekerasan fisik, kekerasan psikis atau verbal, hingga tindakan intimidasi dan perundungan yang dapat merugikan atau mengganggu kenyamanan seseorang di lingkungan kampus. Para narasumber menegaskan bahwa perlindungan PPKPT tidak terbatas hanya bagi mahasiswa saja. Seluruh warga kampus termasuk dosen, tenaga kependidikan, dan staf memiliki hak yang sama untuk mendapatkan rasa aman dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan di lingkungan Universitas Sanata Dharma.
Apa yang Harus Dilakukan Saat Menghadapi Kekerasan?
Dalam sesi berikutnya, para narasumber menjelaskan secara rinci langkah-langkah yang dapat diambil apabila seseorang mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan di kampus. Para mahasiswa dan dosen diajak memahami alur pelaporan yang jelas, mulai dari pengumpulan bukti awal, mekanisme penyampaian laporan kepada Satgas, hingga proses tindak lanjut yang akan dilakukan oleh tim satgas PPKPT itu sendiri.
Para narasumber juga menekankan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditangani oleh anggota satgas yang berkompeten, terlatih, dan menjunjung tinggi kerahasiaan. Hal ini disampaikan untuk mengikis rasa takut dan malu yang kerap menjadi hambatan bagi korban untuk speak up.
Sanksi bagi Pelaku, Tegas dan Berkeadilan
Tidak hanya dari sisi korban, para narasumber turut menjelaskan mengenai mekanisme penanganan terhadap pelaku kekerasan. Satgas PPKPT berwenang merekomendasikan sanksi yang proporsional sesuai dengan tingkat pelanggaran yang terbukti, dengan tetap mengutamakan prinsip keadilan dan asas praduga tak bersalah selama proses investigasi berlangsung. Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, skorsing, hingga pemecatan atau dikeluarkan dari lingkungan universitas, tergantung pada berat atau ringannya kasus yang ditangani.
Kegiatan sosialisasi ini disambut dengan antusias oleh para mahasiswa. Sesi tanya jawab yang dibuka di penghujung acara dipenuhi dengan berbagai pertanyaan kritis dan reflektif, mulai dari prosedur pelaporan yang lebih teknis hingga pertanyaan seputar perlindungan privasi pelapor. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran mahasiswa tentang hak-hak mereka di lingkungan kampus semakin meningkat.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Satgas PPKPT USD berharap seluruh civitas academica FKIP dan pada akhirnya seluruh warga USD dapat lebih memahami bahwa kampus adalah ruang yang wajib aman dan nyaman bagi semua orang. Informasi lebih lanjut mengenai PPKPT USD, termasuk saluran pelaporan, dapat diakses melalui kanal resmi Universitas Sanata Dharma.
SAP/Anggota Satgas PPKPT