Berita

Progran Studi PGSD berlakukan “sisip program” (16 Juli 2018)

16/07/2018 WIB

Program Studi PGSD pada akhir semester empat melaksanakan ketentuan peraturan “sisip program” universitas Sanata Dharma. Sisip program adalah penetuan apakah seorang mahasiswa dapat melanjutkan studi apakah tidak. Ketentuan berlaku jika IPK kurang dari 2,0 dan SKS kurang dari 60 pada akhir semester empat akan terkena ketentuan ini.

Pada akhir semester genap 2017/2018 tercatat 13 mahasiswa Prodi PGSD angkatan 2016 terkena sisip program ini. Mereka akan mendapat surat pemberitahuan dan imbauan mengurus proses pengunduran diri sampai akhir bulan Juli 2018. Jika batas waktu terlewati maka pihak universitas akan memberikan sanksi berupa pencabutan hak studi.

 kembali