Berita

Universitas Sanata Dharma Sosialisasikan Protokol PPKPT: Upaya Mewujudkan Kampus Ramah dan Bermartabat

20-04-2026 16:31:22 WIB

Kamis, 16 April 2026 Universitas Sanata Dharma Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan menyelenggarakan sosialisasi Protokol Penanganan dan Pencegahan Kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Seminar Driyarkara, menghadirkan dua narasumber utama dari Satuan Tugas (Satgas) PPKPT, yakni Dr. Yohanes Dwiatmaka dan Bapak Agustinus Rudi Winarto, S.Pd., M.A.
PPKPT Dosen (2)

Acara dibuka dengan sambutan dari perwakilan pimpinan FKIP, Bapak F.X. Ouda Teda Ena, M.Pd., Ed.D., selaku Dekan FKIP. Pak Ouda menekankan bahwa kehadiran dalam sosialisasi ini bersifat wajib. Ia menjelaskan bahwa kewajiban ini muncul karena keamanan telah menjadi kebutuhan mendasar bagi seluruh warga kampus. Pak Ouda menyoroti adanya fenomena kekerasan yang belakangan ini marak terjadi di berbagai perguruan tinggi besar di Indonesia, dan menegaskan bahwa USD tidak luput dari tantangan serupa.

PPKPT Dosen 
Dalam paparannya, Pak Ouda juga menyinggung mengenai perubahan standar kebudayaan antargenerasi, mulai dari generasi Baby Boomers hingga Gen Z, yang sering kali memicu kesalahpahaman atau common sense yang berbeda. "Lembaga pendidikan adalah lembaga yang paling rentan terjadi kekerasan karena adanya ketidaksetaraan kekuasaan (power)," ungkapnya. Beliau juga mengingatkan pentingnya mewaspadai "kekerasan simbolik", seperti kebijakan atau simbol-simbol di kampus yang tanpa disadari dapat memarjinalkan pihak tertentu.

PPKPT Dosen (4)

Memasuki sesi inti, Dr. Yohanes Dwiatmaka menjelaskan bahwa Protokol PPKPT ini berlandaskan pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Satgas PPKPT, yang sebelumnya dikenal sebagai Satgas PPKS, kini memiliki cakupan yang lebih luas dalam menangani berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, hingga diskriminasi dan intoleransi.

Satgas PPKPT bertugas menjalankan dua fungsi pokok: pencegahan dan penanganan. Mekanisme penanganan laporan dilakukan melalui tim khusus yang melakukan asesmen dan investigasi dengan mengedepankan prinsip kerahasiaan identitas serta keberpihakan pada korban. Sanksi yang direkomendasikan kepada pimpinan universitas bervariasi, mulai dari sanksi ringan berupa teguran tertulis, sanksi sedang seperti skorsing atau penundaan kenaikan pangkat, hingga sanksi berat berupa pemutusan hubungan kerja atau studi.

PPKPT Dosen (7)

Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan penegasan bahwa protokol ini akan terus ditinjau secara berkala mengikuti perkembangan zaman demi menciptakan relasi yang bermartabat di lingkungan Universitas Sanata Dharma. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan doa penutup, diiringi harapan agar seluruh  warga kampus dapat menjadi pendidik yang penuh cinta dan asa.

Link penting untuk diketahui segenap Civitas USD:
1. Website PPKPT: Website PPKPT

2. Buku Protokol PPKPT: Buku Protokol PPKPT

 kembali