Fitur ini untuk membuka dan menutup transaksi KRS mahasiswa. Sekretariat Prodi wajib melakukan proses ini. Apabila proses tidak dilakukan IPK/IPS mahasiswa tidak terupdate. Untuk melakukan Buka Tutup Transaksi syarat yang harus dipenuhi adalah:
- Matakuliah yang ditawarkan sudah ada.
- Jadwal matakuliah yang akan diambil mahasiswa sudah harus ada.
Download disini.