
Keterangan Warna:1.
Merah: artinya surat masih belum dikirim. User bisa melakukan:
Edit dan
Hapus.2.
Kuning: artinya draf surat sudah dikirim ke pejabat terkait. User bisa melakukan Edit draf surat.
Langkah-langkah edit draf surat adalah:
- Pejabat membuka Sistem Informasi Pejabat, pilih Pejabat --> Tandatangan Digital. Pejabat terkait memberikan catatan pada kolom yang sudah disediakan.
- Setelah pejabat memberikan catatan, pilih Kembalikan Untuk Dikoreksi. Akan muncul konfirmasi, kemudian pilih YES.
- Tampilan user akan berubah warna merah, user bisa melakukan edit ataupun hapus draf surat.
- Apabila surat sudah disetujui pilih Tandatangan.
3.
Hijau: artinya draf surat sudah selesai dikoreksi dan pejabat sudah tanda tangan.
4.
Putih: artinya surat sudah selesai tidak bisa diedit kembali.
Download disini.