Berita

Verifikasi Laporan Keuangan Komisi dan Panitia Gereja Kristen Jawa (GKJ) Gantiwarno

20 Januari 2025

Komisi Verifikasi GKJ Gantiwarno memiliki program menverifikasi laporan keuangan seluruh komisi dan panitia di GKJ Gantiwarno. Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung setiap semester, tujuan kegiatan ini adalah untuk mencermati kesesuaian pelaporan keuangan berdasarkan bukti transaksi yang tersedia pada berbagai komisi dan panitia sehingga pada akhirnya akan diperoleh saldo kas yang benar.

Terdapat 9 Komisi yang ada di GKJ Gantowarno, yakni 1) Diakonia, 2) Komisi Keuangan dan Harta Benda (KUHB), 3) Komisi Anak, 4) Komisi Pemuda dan Remaja (Komparem), 5) Komisi Warga Dewasa (KWD), 6) Komisi Lansia, 7) Komisi Ibadah, 8) Komisi Kesaksian dan Pelayanan, 9) Komisi Rumah Tangga dan Pembangunan. Sementara untuk panitia yang dibentuk tahun 2024 adalah Panitia pembangunan rumah emiritasi dan panitia ulang tahun gereja.

Pada semester II tahun 2024, verifikasi dilaksanakan pada tanggal 12 Januari 2025 pukul 10.00 WIB-13.00 WIB. Pada pertemuan ini dihadiri oleh 3 orang Komisi verifikasi yakni, Bapak Stefanus Subantardja (Ketua), Ibu Natalina Premastuti B (Sekretaris), dan Ibu Emi Pujiastuti (Anggota) serta 20 jemaat yang merupakan perwakilan dari komisi dan panitia berjumlah 20 orang.




Berdasarkan hasil verifikasi terdapat temuan pada komisi diakonia, terkait 1 bukti transaksi yang tidak tersedia secara valid sebagai dasar pencatatan transaksi. Hal tersebut telah dikomunikasikan kepada pihak yang melakukan pencatatan pada Komisi Diakonia. Namun demikian, secara keseluruhan, komisi dan panitia di GKJ Gantiwarno telah melakukan proses pencatatan dengan baik dan benar sesuai dengan prosedur yang telah distandarkan.

Memperhatikan kebutuhan dana yang perlu disiapkan pada jangka menengah dan jangka panjang GKJ Gantiwarno (proses pemanggilan pendeta sampai pentabisan dan kehidupan dengan dua pendeta), beberapa hal yang menjadi usulan komisi verifikasi adalah sebagai berikut: 1) Gereja melakukan efisiensi dana terhadap program-program kegiatan, hal ini berdampak setiap komisi yang hendak menyelenggarakan kegiatan diharapkan mengupayakan dana usaha mandiri. 2) Gereja mengupayakan peningkatan pendapatan, salah satunya dengan peningkatan persembahan jemaat. Sebagai misal adanya tiga kantong persembahan dalam setiap ibadah. Mengingat kondisi sosial ekonomi jemaat yang beragam maka adanya pengumpulan dana yang terencana akan meningkatkan kesadaran jemaat untuk terlibat dalam setiap kegiatan gereja. Dengan demikian, diharapkan Komisi Keuangan dan Harta Benda (KUHB) dapat memberikan konteks yang lebih detail mengenai kondisi keuangan gereja dalam setiap minggu melalui warta gereja, baik persembahan mingguan untuk setiap kantong persembahan maupun persembahan bulanan di gereja induk maupun pepantan. Deskripsi ini akan lebih memberikan gambaran jelas kondisi keuangan gereja dan kiranya lebih menggugah kesadaran jemaat pada kebutuhan gereja.

Kembali