Akademik
Kurikulum
Kurikulum Program Magister Kajian Budaya mengalami 5 (lima) kali pembaharuan yaitu TA. 2012/2013, TA. 2014/2015, TA. 2017/2018, TA. 2022/2023, dan terakhir TA. 2025/2026
Mengapa mengalami perubahan? kami sampaikan Latar Belakang, Tujuan dan Proses Pembaharuan Kurikulum.
Program Magister Kajian Budaya (MKB) adalah salah satu pionir berdirinya program studi pascasarjana di Indonesia bidang Kajian Budaya yang menggunakan pendekatan interdisipliner. Tahun 2022 MKB memasuki tahun yang ke 22 (duapuluh dua), yang artinya, sebagai sebuah program studi bisa dikatakan sudah memasuki tingkat kematangan tertentu. Kekhasan yang sekaligus menjadi keunggulan penelitian kajian budaya adalah selalu fokus pada interaksi antara tiga dimensi realitas budaya, yaitu, pengalaman hidup (lived experience), teks atau wacana, dan, konteks sosial-politis (Saukko, 2003). Jadi, yang niscaya dibahas dalam penelitian-penelitian di MKB adalah aneka cara memikirkan, mengerjakan, dan menuliskan riset kajian budaya dengan fokus pada tiga dimensi kategori tersebut dan interaksi antara ketiganya.
Sampai saat ini, Program MKB telah mengalami tiga kali akreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Pada awal berdirinya, program ini bernama Magister Ilmu Religi dan Budaya (MIRB). Melalui proses evaluasi dan penilaian dari BAN-PT, MIRB memperoleh status akreditasi dengan kualifikasi B, yang tertuang dalam SK No. 001/BAN-PT/Ak-VIII/S2/IV/2010. Akreditasi selanjutnya, MIRB memperoleh kenaikan status akreditasi menjadi A, yang tertuang dalam SK No. 783/SK/BAN-PT/Akred/M/VII/2015. Selanjutnya, MIRB mendapat keputusan untuk berubah nama menjadi Program Magister Kajian Budaya. Surat Keputusannya dari Kemenristek DIKTI No. 871/ KPT/ I/ 2019 tertanggal 27 September 2019. Akreditasi yang ketiga, berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 4278/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/M/VII/2020 menyatakan bahwa Program MKB Universitas Sanata Dharma memenuhi syarat peringkat Akreditasi A. Keputusan tersebut berlaku s/d 25 Juli 2025.
Pembaharuan kurikulum yang dilakukan program MKB ini, merupakan usaha untuk menjawab perubahan zaman di abad 21 dan memenuhi kebutuhan intelektual publik oleh perubahan tersebut. Pembaharuan bukan mengganti secara total, melainkan memperbaiki dan membuat inovasi atas tuntutan perubahan sosial budaya di masyarakat. Pembaharuan pertama-tama berlangsung dengan melakukan tinjauan untuk mengevaluasi sejauh mana kurikulum yang berlaku masih relevan dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Upaya ini diperlukan untuk pengembangan program MKB yang diharapkan sejalan dengan tujuan pendidikan dalam Pedagogi Ignasian. Berikut ini sejumlah alasan yang melatarbelakangi dilakukannya peninjauan dan pembaharuan kurikulum program MKB.
Pertama, peninjauan dan pembaharuan kurikulum dibutuhkan untuk semakin menegaskan arah pengembangan program MKB sesuai bidang akademis yang ditekuni, dan untuk menjawab berbagai tantangan baru. Kedua, pembaruan ini diperlukan untuk menjawab kebutuhan mahasiswa mendalami topik-topik baru yang diminati dengan mempertimbangkan arah pengembangan studi para dosen, dan, sejalan dengan perkembangan bidang Kajian Budaya dalam wacana disiplin ilmu di lingkungan akademis internasional. Ketiga, peninjauan dan pembaharuan kurikulum ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi program Revitalisasi Kurikulum Universitas Sanata Dharma (USD), sehingga dalam pelaksanaannya niscaya memperhatikan kekhasan USD dan keterbukaan terhadap kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Dengan pertimbangan ketiga hal di atas, pembaharuan kurikulum yang dilakukan PMKB bertujuan untuk: 1) menghasilkan kurikulum yang sejalan dengan perkembangan Kajian Budaya secara global dan tuntutan perubahannya; 2) menghasilkan mata kuliah pilihan yang mengakomodir minat penelitian mahasiswa dan arah pengembangan diri semua dosen pengampu; 3) menata penempatan mata kuliah wajib dan mata kuliah pilihan supaya mendukung upaya mahasiswa untuk bisa selesai tepat waktu.
Tahapan yang dilakukan semua dosen untuk mencapai tujuan di atas, pertama, melihat kembali sejarah pembentukan PMKB sebagai pijakan dalam mematangkan arah pengembangan keilmuan yang ditekuni. Kedua, mendiskusikan perkembangan Kajian Budaya dan tuntutan perubahannya. Ketiga, secara intensif melakukan evaluasi atas kurikulum yang sedang diberlakukan, dan, para dosen menyampaikan minat dan arah pengembangan diri masing-masing, serta menawarkan mata kuliah pilihan baru. Keempat, menyusun kurikulum baru dengan dasar keseluruhan proses tersebut di atas.
kembali
