Layanan

Pengambilan Ijazah/Akta IV/Transkrip Nilai

Pengambilan Ijazah/Akta IV/Transkrip Nilai beserta legalisir dilakukan oleh pemilik di Loket Layanan BAA, Gedung Pusat USD, Mrican dengan syarat sebagai berikut:


A. Bagi Lulusan Yudisium Agustus 2025 hingga Sekarang
  1. Kartu Mahasiswa terakhir.
  2. Menunjukkan tangkapan layar Bukti Beres Administrasi Online dari https://mahasiswa.usd.ac.id/beresadministrasi/.
B. Bagi Lulusan yang Yudisium Juli 2025 dan Sebelumnya
  1. Kartu Mahasiswa terakhir.
  2. Tandatangan pada Beres Administrasi yang bisa diambil di BAA atau unduh di sini.
  3. Bukti penyerahan/unggah Skripsi yang sudah diverifikasi oleh petugas perpustakaan.
  4. Bukti lunas pembayaran Ijazah, Transkrip Nilai, dan Legalisir.
C. Bagi Mahasiswa yang Memberikan Kuasa Pengambilan kepada Orang Lain

Proses pengambilan di atas wajib disertai dengan kelengkapan dokumen berikut:

  1. Surat Kuasa Pengambilan bermeterai Rp 10.000,00 (bukan E-Meterai).
  2. Fotokopi identitas (KTP) pengambil.

* Mari dicek, apakah Ijazah/Akta IV/Transkrip Nilai sudah bisa diambil di BAA Mrican? Klik di sini



Perubahan Data Permohonan Cuti Surat Keterangan
     

kembali