Berita

Program Studi Pendidikan Program Doktor Siapkan Strategi Percepatan Penyelesaian Disertasi: Penjajakan Topik, Novelty, dan Calon Promotor Dimulai Sejak Semester Pertama

30-10-2026 16:52:23 WIB

YOGYAKARTA – Program Studi Pendidikan Program Doktor, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, mengembangkan kebijakan akademik yang berorientasi pada penyiapan dan penanganan disertasi mahasiswa sejak awal masa studi. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi penguatan mutu penyelenggaraan pendidikan doktoral sekaligus langkah antisipatif untuk mengatasi salah satu persoalan yang kerap dihadapi pendidikan jenjang doktor, yakni tersendatnya penyelesaian studi pada tahap penyusunan disertasi dan pemenuhan publikasi ilmiah sebagai luaran wajib.

Kaprodi Pendidikan Program Doktor FKIP Universitas Sanata Dharma, Prof. Dr. R. Kunjana Rahardi, M.Hum., menegaskan bahwa penyusunan disertasi tidak seharusnya baru menjadi perhatian mahasiswa ketika memasuki semester-semester akhir perkuliahan. Sebaliknya, orientasi penelitian doktoral perlu dibangun sejak mahasiswa pertama kali memasuki program studi. Dengan demikian, proses perkuliahan sejak semester pertama tidak hanya diarahkan pada penguasaan substansi keilmuan, pengembangan perspektif teoretis, dan penguatan metodologi penelitian, tetapi juga secara bertahap menjadi landasan bagi lahirnya disertasi yang memiliki kontribusi ilmiah dan kebaruan yang jelas.

Atas dasar kebijakan tersebut, sejak awal perkuliahan mahasiswa telah diminta untuk mulai menentukan arah penelitian disertasinya. Penjajakan itu mencakup penentuan topik umum, pengkhususan topik penelitian, perumusan judul sementara disertasi, hingga identifikasi novelty atau kebaruan ilmiah yang hendak dihasilkan. Proses ini dimaksudkan agar mahasiswa memiliki orientasi akademik yang semakin terarah dan tidak memulai penelitian disertasi dari titik nol ketika memasuki tahap penyusunan proposal.

Menurut Kaprodi, penentuan novelty merupakan salah satu aspek mendasar dalam penelitian doktoral. Mahasiswa jenjang doktor tidak cukup hanya mengangkat persoalan yang menarik atau mengulang penelitian yang telah dilakukan sebelumnya. Mereka harus mampu menemukan ruang kosong pengetahuan (research gap), mengidentifikasi persoalan yang belum terjawab secara memadai dalam penelitian terdahulu, serta merumuskan kontribusi orisinal yang dapat diberikan melalui penelitian disertasinya. Oleh karena itu, pembicaraan mengenai kebaruan penelitian perlu dilakukan sedini mungkin, meskipun rumusannya masih bersifat awal dan terbuka untuk dipertajam melalui pendalaman teori, kajian literatur, diskusi akademik, serta perkembangan hasil penelitian.

Kebijakan berikutnya yang menjadi perhatian penting adalah pemberian kesempatan kepada mahasiswa untuk mulai menentukan calon promotor dan kopromotor sejak awal masa studi. Pemilihan calon pembimbing ini didasarkan pada kesesuaian bidang kepakaran dosen dengan topik dan arah penelitian disertasi yang direncanakan mahasiswa. Dengan cara demikian, relasi akademik antara mahasiswa dan calon pembimbing dapat mulai dibangun berdasarkan kedekatan keilmuan, relevansi kompetensi, serta kesesuaian perspektif teoretis dan metodologis.

Kaprodi menegaskan bahwa mahasiswa tidak perlu menunggu sampai surat keputusan pembimbing disertasi diterbitkan untuk mulai melakukan komunikasi dan konsultasi akademik. Pembimbingan informal dapat dijajaki sejak dini dengan calon promotor maupun kopromotor. Melalui komunikasi akademik tersebut, mahasiswa dapat memperoleh masukan awal mengenai kelayakan topik, ketajaman permasalahan, relevansi teori, kemungkinan pendekatan metodologis, dan potensi kontribusi kebaruan penelitian. Tentu saja, proses pembimbingan informal ini tidak menggantikan mekanisme penetapan pembimbing secara resmi. Penetapan promotor dan kopromotor tetap dilakukan melalui prosedur kelembagaan dan dituangkan dalam Surat Keputusan Dekan.

Secara formal, SK pembimbing disertasi direncanakan diterbitkan oleh Dekan pada semester III, yakni ketika mahasiswa mengambil mata kuliah Proposal Disertasi. Dengan demikian, ketika memasuki tahap formal penyusunan proposal, mahasiswa diharapkan telah memiliki arah penelitian yang relatif matang, telah melakukan penjajakan akademik dengan calon pembimbing, serta mempunyai gambaran yang lebih jelas mengenai persoalan penelitian dan kebaruan ilmiah yang hendak dikembangkan. Mekanisme ini diharapkan membuat proses penyusunan proposal disertasi berlangsung lebih terarah, produktif, dan memiliki kesinambungan dengan proses pembelajaran pada semester-semester sebelumnya.

Kebijakan tersebut sekaligus merupakan respons terhadap fenomena bottlenecking yang selama ini banyak menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pendidikan doktor di berbagai perguruan tinggi. Fenomena ini menggambarkan keadaan ketika akses masuk ke program doktor relatif dapat dilalui mahasiswa, tetapi proses penyelesaian studi justru menghadapi hambatan serius pada tahap penelitian dan penulisan disertasi. Tidak sedikit mahasiswa yang telah menyelesaikan kewajiban perkuliahan, tetapi membutuhkan waktu panjang untuk merampungkan disertasi. Persoalan menjadi semakin kompleks ketika mahasiswa juga harus memenuhi persyaratan publikasi ilmiah sebagai luaran wajib penelitian doktoralnya.

Dalam pandangan Kaprodi, persoalan tersebut perlu diantisipasi melalui desain penyelenggaraan pendidikan doktor yang tidak hanya berorientasi pada proses penerimaan mahasiswa dan pelaksanaan perkuliahan, tetapi juga memperhatikan keseluruhan perjalanan akademik mahasiswa sampai dengan penyelesaian disertasi dan pemenuhan luaran publikasinya. Karena itu, penyiapan topik, perumusan research gap, penajaman novelty, dan penjajakan calon pembimbing sejak awal merupakan bagian dari strategi akademik yang sengaja dirancang untuk mengurangi potensi hambatan pada tahap-tahap akhir studi.

Lebih jauh, kebijakan ini menempatkan proses pembimbingan disertasi sebagai sebuah perjalanan akademik yang berkesinambungan, bukan sekadar hubungan administratif yang baru dimulai setelah terbitnya SK pembimbing. Mahasiswa perlu dibiasakan berdiskusi secara ilmiah, membaca dan mengkritisi literatur mutakhir, membangun argumentasi teoretis, mengembangkan kerangka konseptual, serta menguji kelayakan gagasan penelitiannya. Di sisi lain, calon promotor dan kopromotor dapat mulai mengenali arah, minat, dan potensi penelitian mahasiswa sehingga proses pembimbingan formal nantinya mempunyai pijakan akademik yang lebih kuat.

Dokumen awal usulan judul disertasi dan rencana pembimbingan mahasiswa Tahun Akademik 2026/2027 menjadi salah satu bentuk konkret pelaksanaan kebijakan tersebut. Melalui pemetaan awal ini, program studi mulai memperoleh gambaran mengenai keragaman topik penelitian mahasiswa, arah pengembangan keilmuan yang diminati, serta kesesuaian bidang kepakaran dosen dengan rencana penelitian yang akan dikembangkan. Pemetaan tersebut juga menjadi instrumen awal bagi program studi untuk merencanakan pengelolaan pembimbingan secara lebih sistematis, proporsional, dan berbasis kesesuaian keilmuan.

Kebijakan ini pada akhirnya mencerminkan komitmen Program Studi Pendidikan Program Doktor FKIP Universitas Sanata Dharma untuk membangun budaya akademik doktoral yang kuat sejak awal. Pendidikan doktor tidak semestinya dipahami hanya sebagai rangkaian mata kuliah yang harus diselesaikan sebelum mahasiswa mulai menulis disertasi. Seluruh proses pembelajaran justru harus menjadi bagian integral dari pembentukan kapasitas mahasiswa sebagai peneliti, pemikir kritis, pengembang ilmu pengetahuan, dan penghasil karya akademik yang memiliki kontribusi nyata bagi pengembangan pendidikan.

Melalui strategi tersebut, Program Studi Pendidikan Program Doktor FKIP Universitas Sanata Dharma berharap dapat membangun ekosistem pendidikan doktoral yang lebih terencana, terarah, dan berorientasi pada keberhasilan studi mahasiswa. Ukuran keberhasilan pendidikan doktor bukan semata-mata terletak pada keberhasilan mahasiswa memasuki program studi atau menyelesaikan sejumlah mata kuliah, melainkan juga pada kemampuannya menghasilkan disertasi yang bermutu, memiliki kebaruan ilmiah, dipublikasikan melalui kanal ilmiah yang bereputasi sesuai ketentuan, serta memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pendidikan dan pemecahan persoalan pendidikan di masyarakat.

Dengan demikian, penyiapan disertasi sejak semester pertama bukan sekadar strategi mempercepat penyelesaian studi, melainkan merupakan pilihan kebijakan akademik untuk memastikan bahwa proses pendidikan doktoral sejak awal bergerak menuju tujuan akhirnya: melahirkan doktor pendidikan yang memiliki kedalaman berpikir, kemandirian akademik, integritas ilmiah, dan kemampuan menghasilkan pengetahuan baru yang berdampak bagi kemajuan pendidikan.

 kembali