Alur Beres Administrasi Mahasiswa Sekretariat prodi memfinalkan mahasiswa:
- Pilih Kelulusan dan Alumni
- Pilih Perekaman Yudisium
BAA meluluskan mahasiswa:
- Pilih Selesai Studi
- Pilih Kelulusan
- Pilih Pengelolaan Mahasiswa Lulus
Apabila tidak bisa diakses, cek kembali ke prodi apakah proses yudisium sudah dilakukan? apabila proses yudisium sudah selesai, tetapi mahasiswa belum bisa akses, berarti masih di proses oleh Biro Administrasi Akademik. Mahasiswa menunggu sampai proses di BAA selesai. Waktu proses BAA, bisa menghubungi BAA. Sebagai gambaran proses LULUS dilakukan sekitar 2 minggu setelah yudisium.
Prosedur Pemberi persetujuan beres administrasi adalah:
- BAA melakukan input data berkaitan dengan data tendik yang ditugaskan untuk memberikan verifikasi beres administrasi.
- Pemberian persetujuan beres administrasi Tendik melekat pada Sistem Informasi Tendik.
- Kaprodi melekat pada SIA Dosen --> Kaprodi --> Pemeriksaan Beres Adminsitrasi Mahasiswa.
Catatan: Jika lupa password silakan menghubungi Biro Administrasi Akademik (BAA)