Alur SIA KKN Reguler

by BAPSI USD17/06/2025

Alur Sistem Informasi KKN adalah:

  1. Persiapan
    1. Masukkan syarat dan prosedur KKN (Menu: Persiapan --> Pengelolaan Syarat dan Prosedur KKN).
    2. Masukkan data angkatan (Menu: Persiapan --> Pengelolaan Angkatan).
    3. Masukkan kegiatan  KKN (Menu: Persiapan--> Pengelolaan Kegiatan).
    4. Masukkan jadwal kegiatan KKN (Menu: Persiapan --> Pengelolaan jadwal Kegiatan).
  2. Pendaftaran
    1. Menu Daftar Calon Peserta KKN Reguler yang sudah KRS. Lihat Daftar calon peserta KKN Reguler yang sudah KRS (mengambil matakuliah KKN pada BRS Online). Pilih mahasiswa yang dapat menjadi peserta KKN dengan syarat sudah membayar KKN.
    2. Menu Daftar Pembayaran, bisa dibatalkan.
    3. Menu Pengelolaan Data Pribadi Kesehatan. Menu ini diisi oleh mahasiswa yang sudah menjadi peserta KKN. Sekretariat PKKN juga bisa mengedit data pribadi kesehatan mahasiswa juka memang ada perubahan. Foto peserta KKN diinputkan oleh Sekreariat PKKN.
  3. Pengelolaan
    1. Pengelolaan Kabupaten --> bisa diabaikan.
    2. Pengelolaan Kecamatan --> Masukkan nama kecamatan yang akan digunakan untuk lokasi KKN, bila sudah ada, tidak perlu dimasukkan lagi.
    3. Pengelolaan Desa --> masukkan nama desa yang akan digunakan untuk lokasi KKN. Bila sudah ada tidak perlu dimasukkan lagi.
    4. Pengelolaan Dukuh --> masukkan nama Dukuh yang akan digunakan untuk lokasi KKN. Bila sudah ada tidak perlu dimasukkan lagi.
    5. Pengelolaan DPL KKN. Masukkan DPL KKN sesuai dengan jenis dan angkatan KKN yang akan dibimbing.
    6. Pengelolaan Penentuan Lokasi KKN. Digunakan untuk memasukkan nama pondokkan, status lokasi KKN dan deskripsi status lokasi KKN.
    7. Pengelolaan Penentuan DPL KKN. Digunakan untuk mengelola penentuan lokasi yang akan dibimbing oleh DPL.
    8. Pengelolaan Penempatan Kelompok KKN. Digunakan untuk memasukkan atau memberi nama kelompok pada suatu lokasi KKN.
    9. Pengelolaan Anggota Kelompok KKN. Digunakan untuk pengelolaan anggota Kelompok.
    10. Pengelolaan Pengunduran Diri Peseta KKN. Digunakan untuk pengelolaan pengunduran diri peserta KKN.
    11. Pengumuman Daftar Peserta. Digunakan untuk pengumuman daftar peserta KKN.
    12. Pencetakan Kartu Peserta KKN. Digunakan untuk mencetak kartu peserta KKN.
    13. Pengelolaan Pengantar Proposal KKN. Digunakan untuk pengelolaan pengantar proposal KKN.
    14. Pengelolaan Rencana Awal Program Kerja Peserta KKN. Digunakan untuk pengelolaan rencana awal program kerja peserta KKN.
    15. Pengelolaan Pelaksanaan Program Kerja KKN. Digunakan untuk pengelolaan pelaksanaan program kerja KKN.
  4. Penilaian 
    1. Komponen penilaian KKN Reguler. Digunakan untuk pengelolaan komponen penilaian KKN reguler.
    2. Penilaian KKN Reguler. digunakan untuk mengelola nilai-nilai KKN.
    3. Range Nilai. Digunakan untuk mengelola range nilai KKN.
    4. Penilaian Final Peserta KKN. Digunakan untuk menyimpan nilai final peserta KKN.