Berita

Program Studi Pendidikan Program Doktor FKIP Universitas Sanata Dharma Resmi Memperoleh Status Terakreditasi Pertama dari LAMDIK

29-10-2026 22:00:46 WIB

YOGYAKARTA — Program Studi Pendidikan Program Doktor, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Sanata Dharma, secara resmi memperoleh status Terakreditasi Pertama dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan LAMDIK Nomor 2219/SK/LAMDIK/Ak-PSB/D/X/2026 tentang Status Akreditasi Program Studi Pendidikan pada Program Doktor Universitas Sanata Dharma, Kabupaten Sleman, yang ditetapkan di Jakarta pada 16 Oktober 2026. Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan penyelenggaraan pendidikan doktoral di lingkungan FKIP Universitas Sanata Dharma sekaligus landasan untuk memperkuat komitmen terhadap peningkatan mutu akademik secara berkelanjutan.

Berdasarkan keputusan tersebut, Program Studi Pendidikan Program Doktor dinyatakan memenuhi syarat minimum akreditasi dan memperoleh status Terakreditasi Pertama. Status ini berlaku mulai 4 Agustus 2026 sampai dengan 27 September 2028. Keputusan LAMDIK juga menegaskan bahwa status Terakreditasi Pertama tersebut tidak dapat diperpanjang. Ketentuan ini memberikan arah yang jelas bagi program studi untuk mempersiapkan tahapan akreditasi berikutnya secara terencana, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan doktoral.

Kaprodi Pendidikan Program Doktor FKIP Universitas Sanata Dharma, Prof. Dr. R. Kunjana Rahardi, M.Hum., menegaskan pentingnya menjadikan pencapaian status Terakreditasi Pertama ini bukan semata-mata sebagai pemenuhan ketentuan administratif dan regulatif, melainkan sebagai momentum strategis untuk membangun budaya mutu yang kokoh di lingkungan program studi. Menurutnya, akreditasi perlu ditempatkan dalam kerangka pengembangan akademik jangka panjang yang menuntut komitmen bersama, konsistensi pelaksanaan standar, keterbukaan terhadap evaluasi, serta kesediaan untuk terus melakukan perbaikan berdasarkan bukti dan kebutuhan nyata penyelenggaraan pendidikan.

Dalam kerangka tersebut, penjaminan mutu eksternal melalui akreditasi perlu terus dikembangkan dan dipersiapkan secara sistematis. Penjaminan mutu eksternal tidak seharusnya dipahami sebagai kegiatan yang baru dimulai menjelang berakhirnya masa berlaku status akreditasi, tetapi sebagai proses berkelanjutan yang mendorong program studi menilai capaian, mengenali kesenjangan, dan merumuskan langkah peningkatan mutu secara objektif. Evaluasi eksternal juga menjadi kesempatan bagi program studi untuk memperoleh perspektif penilaian berdasarkan standar yang berlaku, memperkuat akuntabilitas akademik, serta memastikan bahwa pengembangan kelembagaan berjalan searah dengan tuntutan mutu pendidikan tinggi.

Sejalan dengan itu, penguatan penjaminan mutu eksternal harus berjalan beriringan dengan penjaminan mutu internal. Program studi perlu membangun mekanisme evaluasi yang teratur terhadap seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan, mulai dari tata kelola dan kepemimpinan akademik, pelaksanaan kurikulum, kualitas pembelajaran, kinerja dosen, layanan dan pengalaman belajar mahasiswa, hingga produktivitas penelitian, publikasi ilmiah, serta luaran akademik lainnya. Data dan hasil evaluasi perlu didokumentasikan secara tertib, dianalisis secara kritis, dan ditindaklanjuti melalui program perbaikan yang jelas. Dengan demikian, penjaminan mutu tidak berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi benar-benar menjadi bagian dari cara berpikir, cara bekerja, dan pengambilan keputusan di lingkungan program studi.

Sebagai program studi yang relatif baru, Pendidikan Program Doktor FKIP Universitas Sanata Dharma memiliki kesempatan penting untuk membangun budaya mutu sejak tahap awal penyelenggaraannya. Budaya tersebut perlu tumbuh melalui keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pimpinan fakultas, pengelola program studi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan mitra yang relevan. Setiap unsur memiliki peran dalam menjaga konsistensi standar akademik, mengidentifikasi persoalan, menyampaikan masukan konstruktif, dan memastikan bahwa setiap hasil evaluasi menghasilkan tindak lanjut yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan pendekatan demikian, mutu tidak hanya menjadi tanggung jawab pengelola atau tim penjaminan mutu, tetapi menjadi kesadaran dan komitmen bersama.

Penguatan budaya mutu tersebut sekaligus diarahkan untuk mewujudkan pendidikan doktoral yang memiliki kedalaman keilmuan, integritas akademik, dan relevansi terhadap persoalan pendidikan. Program studi berkomitmen untuk mengembangkan proses pembelajaran yang mendorong pemikiran kritis dan reflektif, memperkuat pendampingan penelitian disertasi, meningkatkan kualitas publikasi ilmiah, serta menciptakan lingkungan akademik yang mendukung dialog, kolaborasi, dan pertumbuhan intelektual mahasiswa. Berbagai upaya tersebut perlu disertai evaluasi berkala agar kualitas layanan akademik dan pengalaman belajar mahasiswa senantiasa berkembang sesuai dengan standar yang ditetapkan dan kebutuhan pengembangan keilmuan.

Masa berlaku status Terakreditasi Pertama hingga 27 September 2028 menjadi acuan penting dalam menyusun agenda peningkatan mutu dan persiapan akreditasi selanjutnya. Program studi perlu mengembangkan peta jalan peningkatan mutu yang memuat prioritas, indikator capaian, pembagian tanggung jawab, jadwal pelaksanaan, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi. Persiapan ini mencakup penguatan tata kelola, peningkatan kualitas pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, konsistensi pengumpulan data kinerja, serta penyiapan bukti yang sahih dan dapat diverifikasi sesuai dengan ketentuan dan instrumen akreditasi yang berlaku. Pengajuan akreditasi berikutnya perlu dilakukan melalui prosedur yang ditetapkan LAMDIK dengan tujuan memperoleh status akreditasi yang lebih tinggi berdasarkan pemenuhan persyaratan yang berlaku.

Dengan diperolehnya status Terakreditasi Pertama, Program Studi Pendidikan Program Doktor FKIP Universitas Sanata Dharma meneguhkan komitmennya untuk terus berkembang sebagai program doktoral yang menjunjung tinggi mutu, integritas, humanitas, dan tanggung jawab akademik. Akreditasi menjadi pijakan awal untuk memperkuat kepercayaan publik, sedangkan budaya mutu menjadi fondasi bagi keberlanjutan pengembangan program studi. Melalui sinergi antara penjaminan mutu internal dan eksternal, evaluasi berbasis bukti, serta perbaikan yang dilakukan secara konsisten, program studi bertekad mempersiapkan peningkatan mutu secara berkelanjutan dan menghadirkan kontribusi yang semakin bermakna bagi pengembangan ilmu pendidikan dan kemajuan pendidikan Indonesia.

 kembali