I. TUJUAN
Memberikan pedoman untuk pemasangan jaringan LAN/WiFi di lingkup Universitas Sanata Dharma.
II. RUANG LINGKUP
Ruang lingkup dari SOP ini adalah pemasangan jaringan LAN/WiFi di area Universitas Sanata Dharma yang terdiri atas:
- Ketentuan tentang pemasangan jaringan LAN/WiFi.
- Ketentuan tentang kriteria pemasangan jaringan LAN/WiFi.
- Ketentuan tentang mekanisme pemasangan jaringan LAN/WiFi.
- Ketentuan tentang mekanisme evaluasi dan monitoring proses pemasangan jaringan LAN/WiFi.
III. SARANA
- Sistem Informasi Administrasi Terpadu BAPSI.
- Peraturan pemasangan jaringan LAN/WiFi.
- Gambar Jaringan Infrastruktur LAN dan WiFi di USD.
IV. DEFINISI
Jaringan LAN/WiFi adalah sebuah jaringan yang menghubungkan semua komputer yang ada di Universitas Sanata Dharma. Terdapat dua macam jaringan yaitu jaringan LAN, jaringan yang terjadi oleh karena dihubungkan dengan kabel dan jaringan WiFi lewat penggunaan akses point (tanpa kabel). Penambahan jaringan baik itu LAN maupun WiFi hendaknya selalu memperhatikan kepentingan yang utama yakni demi kegiatan belajar mengajar.
V. PROSEDUR
A. Prosedur Penambahan Jaringan LAN/WIFI
- Unit kerja mengisi formulir permohonan Sistem Informasi Terpadu, dengan alamat http://administrasi.usd.ac.id.
- BAPSI akan melakukan verifikasi teknis yang menyangkut ketersediaan jaringan dari switch terdekat dengan unit kerja.
- Staff BAPSI akan memberikan anggaran yang dibutuhkan, biaya yang ditimbulkan akan diambilkan dari unit terkait.
- Pendokumentasian gambar jaringan LAN/WiFi.
B. Keterkaitan Antar Bagian
Bagian-bagian yang terkait dalam proses penyelenggaraan pelayanan penambahan jaringan LAN/WiFi antara lain:
- Biro Administrasi Perencanaan dan Sistem Informasi (BAPSI)
- Biro Prasarana dan Sarana (BSP)
- Biro/Unit kerja pemohon