Layanan Online

Perubahan Data di SIA dan PDDIKTI

Layanan ini hanya untuk angkatan 2003 hingga kini.

Bagi angkatan 2002 dan sebelumnya kami sarankan dengan pengajuan Surat Keterangan Verifikasi Ijazah/Alumni.

Untuk ajuan perubahan ini perguruan tinggi akan memproses ke PDDikti setelah dilakukan verifikasi dan validasi. Jangka waktu yang diperlukan paling lama 30 hari setelah ajuan tercatat di PDDikti.

Kunjungi https://pddikti.kemdiktisaintek.go.id/ untuk melihat data Anda yang meliputi nama, jenis kelamin, NIM, tanggal masuk, jenjang, dan status terakhir.

Kunjungi https://pisn.kemdiktisaintek.go.id/ untuk melihat nomor ijazah Anda.


Silakan mengisi data pada formulir berikut ini.
File yang diupload bertipe .PDF dengan ukuran maksimum 500 kilobyte.

Contoh format:
Atas nama (diisi nama sesuai Ijazah) (diisi Prodi - NIM) mengajukan perubahan data (diisi data yang akan diubah, misal: tempat lahir) yang semula (diisi data yang salah) untuk diubah menjadi (diisi data yang seharusnya) mengacu pada berkas (diisi acuan berkas Akte/KK/KTP sebagai acuan perubahan).

Format: .PDF (Maksimum 500 kilobyte)
Format: .PDF (Maksimum 500 kilobyte)
Format: .PDF (Maksimum 500 kilobyte)
Format: .PDF (Maksimum 500 kilobyte)
Format: .PDF (Maksimum 500 kilobyte)
Format: .PDF (Maksimum 500 kilobyte)
Format: .PDF (Maksimum 500 kilobyte)
CAPTCHA