Layanan Online
Perubahan Data di SIA dan PDDIKTI
Layanan ini hanya untuk angkatan 2003 hingga kini.
Bagi angkatan 2002 dan sebelumnya
kami sarankan dengan pengajuan Surat Keterangan Verifikasi Ijazah/Alumni.
Untuk ajuan perubahan ini perguruan tinggi akan memproses ke PDDikti setelah dilakukan verifikasi dan validasi. Jangka waktu yang diperlukan paling lama 30 hari setelah ajuan tercatat di PDDikti.
Kunjungi https://pddikti.kemdiktisaintek.go.id/ untuk melihat data Anda yang meliputi nama, jenis kelamin, NIM, tanggal masuk, jenjang, dan status terakhir.
Kunjungi https://pisn.kemdiktisaintek.go.id/ untuk melihat nomor ijazah Anda.
Silakan mengisi data pada formulir berikut ini.
File yang diupload bertipe .PDF dengan ukuran maksimum 500 kilobyte.