Kolom

Bahasa Indonesia Menuju Kancah Internasional: Potret Sosial, Budaya, dan Pendidikan

30-10-2021 11:13:27 WIB 

Kini, siapa yang tidak mengenal thai tea, toppoki, mentai, dan croffle? Tentu di telinga kita sudah tidak asing lagi dengan nama-nama makanan tersebut yang memang sedang menjadi tren makanan di Indonesia. Namun, dari manakah makanan-makanan tersebut? Dan mengapa makanan-makanan tersebut bisa menjadi tren di Indonesia?

Dari namanya sudah jelas bukan makanan asli Indonesia, bukan? Dan pelafalannya pun beberapa berbeda. Dilansir dari berbagai sumber di internet, makanan-makanan di atas berasal dari berbagai negara, seperti thai tea yang berasal dari Thailand, toppoki dari Korea, mentai rice dari Jepang, dan croffle dari Perancis. Wah, ternyata makanan-makanan tersebut dari negara-negara besar, ya! Selanjutnya hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah makanan dari Indonesia bisa menjadi tren di negara lain?

Tren-tren di Indonesia atau pula di negara lain tentu adalah wujud dari fenomena budaya dan sosial yang saling bercabang dan berkaitan. Perihal makanan di atas adalah salah satu wujud dinamika budaya yang masuk dan berkembang di Indonesia dari negara-negara besar. Tren makanan masuk pasti pula berdasarkan tren lain, seperti musik, film, dan lainnya. Lalu, apakah Indonesia bisa menjadi tren di luar negeri? Hal ini tentu peran dinamika sosial budaya di Indonesia harus dimatangkan terlebih dahulu dimulai dari hal-hal yang mendasar.

Hal-hal mendasar syarat negara bisa mengembangkan sayap dan berkiprah di kancah internasional salah satunya adalah bahasa. Jika ditelusuri dari contoh tren makanan jelas bahwa nama-nama makanan itu bahasanya sesuai dari asalnya, menunjukkan asal, maupun campuran dengan bahasa Inggris sebagai bahasa internasional. Mentai rice dan thai tea misalnya, mengapa harus bahasa Inggris?

Mengapa tidak bahasa Indonesia saja yang digunakan untuk penyesuaian dalam menyebut unsur nama makanan untuk makanan-makanan di Indonesia? Ya, ini adalah jawaban dari permasalahan dasar budaya Indonesia untuk menuju kancah internasional. Penutur Bahasa Indonesia khususnya terhadap tren dari luar negeri akan ikut-ikut saja memakai bahasa Inggris dengan dalih penguasaan bahasa internasional.

Ada Apa dengan Bahasa Indonesia?

Bahasa Indonesia secara konstitusional sudah diakui dan ditetapkan sebagai bahasa nasional yang artinya tak hanya digunakan dalam urusan nasional namun juga sebagai identitas dan pemersatu bangsa Indonesia. Lalu, mengapa dalam permasalahan yang mendasar bahasa Indonesia kesannya hanya digunakan dalam urusan nasional dan pengantar formal saja dan tidak “akrab” dalam laras populer misalnya seperti penamaan tren makanan di atas? Dalam menyikapi hal ini tentu ada peran budaya dan sosial yang menjadi latar belakang dan faktor pengukur seberapa akrab dan cintanya masyarakat Indonesia terhadap bahasa Indonesia.

Era digitalisasi sebagai lanjutan dari era globalisasi dan modernisasi adalah latar belakang yang kuat perihal dinamika sosialisasi dan pendidikan bahasa khususnya bahasa Indonesia dan bahasa internasional. Dari sosialisasinya, bahasa Inggris memanglah dominan karena asal produk-produk digital dipelopori dari negara-negara di Eropa.

Perkembangan lebih lanjut dengan maraknya sosial media, para “pendekar bahasa” berupaya menyosialisasikan dan mengembangkan bahasa Indonesia agar tidak tergerus dengan bahasa Inggris. Para pendekar ini adalah para bahasawan maupun lembaga bahasa. Mereka tak hanya bergerak dalam kegiatan seminar-seminar formal dan mengurusi kebijakan sosialisasi bahasa saja, namun kini banyak akun media sosial yang mereka gunakan sebagai sosialisasi cerdas.

Akun tersebut, misalnya @ivanlanin, @badanbahasakemendikbud, @narabahasa, @bipakemdikbud, dan masih banyak lagi telah menjadi pendekar bahasa yang secara populer dan luwes memberikan edukasi bahasa Indonesia termasuk penyesuaian bahasa,, padanan istilah,  dan tanggapan atas fenomena-fenomena istilah baru maupun bahasa alay sekalipun. Dari merekalah Bahasa Indonesia harapannya bisa dikenal dan dicintai masyarakat Indonesia yang mampu menjadi agen bahasa di kancah internasional.

Agen bahasa tentu berbeda dengan pendekar bahasa. Agen bahasa di sini adalah harapan bagi penutur bahasa agar tak hanya menuturkan namun juga secara aktif dapat memberikan contoh dengan standard yang baik dan membagikan hal-hal terbaru tentang bahasa bagi sekitar. Namun akan lebih bagus lagi jika beberapa dari agen bahasa mampu menjadi pendekar bahasa yang memiliki media pewarta bahasa, pengajar, peneliti, bahkan pengajar untuk penutur asing.

Kepak Sayap Bahasa Indonesia di Internasional

Dilansir dari laman Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, menyatakan bahwa bahasa Indonesia mampu menjadi bahasa internasional dengan syarat kriteria intrabahasa dan ekstrabahasa. Dijelaskan intrabahasa adalahhal-hal yang meliputi komponen pengembangan dan pedoman bahasa yang sudah mumpuni seperti kemudahan tuturan dengan aksara latin, pedoman bahasa dari ejaan sampai pembentukan istilah, dan kamus yang mencakup lema yang sangat banyak dan mumpuni dari berbagai bidang.

Secara ekstrabahasa, bahasa Indonesia dapat dipertimbangkan dari penduduknya yang menduduki 4 besar di dunia yang tentunya baik aktif maupun pasif (mengerti dan menggunakan sebagai bahasa kedua setelah bahasa ibu) berbahasa Indonesia dengan baik. Selain itu bahasa Indonesia juga telah diajarkan di 74 negara dengan 219 lembaga yang tentunya ini adalah jumlah yang besar pula.

Dari paparan di atas, apakah bahasa Indonesia benar-benar sudah mampu menuju kancah internasional? Apa yang belum memenuhi syarat untuk bersaing dengan bahasa lain, misalnya bahasa Perancis, bahasa Arab, bahasa Korea, ataupun bahasa Jepang? Salah satunya setelah dari segi sosial di atas, dari segi budaya bahasa Indonesia masih belum mampu menjadi bahasa internasional.

Fenomena tren seperti pada pengantar dan tren-tren lainnya adalah bukti bahasa Indonesia kurang dihayati sepenuhnya bagi masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang memiliki keragaman bahasa, budaya, suku, agama, dan ras. Bagi kebanyakan masyarakat Indonesia, bahasa Indonesia adalah bahasa kedua setelah bahasa ibu mereka masing-masing.

Keberagaman bahasa  daerah di Indonesia tercatat terdapat 514 bahasa dan mirisnya beberapa di antaranya telah mengalami kepunahan. Dalam berbahasa, masyarakat Indonesia selain banyak mendahulukan bahasa ibunya, juga dinilai memiliki kecenderungan untuk berbahasa Inggris di luar kebutuhan akses maupun menghadapi kehidupan internasional.

Fenomena ini adalah perihal kedudukan sosial bahasa Inggris yang lebih kuat karena dinilai menjadi nilai tambah, namun pada nyatanya hal ini jika tidak pada tempatnya dan membudaya secara populer akan melunturkan citra bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, lebih-lebih sebagai bahasa internasional.

Contoh dari hal ini adalah adanya beberapa tren istilah bahkan bukan lagi istilah karena banyak kosa kata yang berlebihan penggunaannya dan membudaya sebagai bahasa populer, misalnya tren bahasa Jaksel. Tren bahasa Jaksel dilansir dari laman parekampunginggris.co adalah bahasa yang beberapa kosa katanya adalah bahasa Inggris.

Fenomena lainnya adalah istilah-istilah produk dalam bahasa Inggris juga banyak ditemui seperti kita ketahui misalnya penamaan makanan di restoran bahkan keseluruhan menggunakan bahasa Inggris padahal makanan/minuman itu bukan berasal dari Inggris. Sayangnya, hal ini diamini oleh pebisnis/ekonom sebagai strategi menaikkan nilai jual suatu produk.

Manfaat dan Tantangan

Dari paparan fenomena sosial, budaya, dan pendidikan di atas tentu sudah cukup menjawab pertanyaan permasalahan bahasa Indonesia untuk berkiprah di kancah internasional. Dari fenomena bahasa di atas sebenarnya baik ada dan tidaknya visi bahasa Indonesia menuju internasional tentu sudah menjadi permasalahan bangsa terkait eksistensi dan kecintaan masyarakat terhadap bahasa Indonesia.

Namun, sebenarnya apa manfaat yang bisa didapat apabila bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa internasional? Lalu apa tantangan dalam memperjuangkan hal tersebut?

Manfaat yang didapatkan apabila bahasa Indonesia mampu menjadi bahasa internasional secara tentu pertama hal ini adalah indikasi positif kondisi bahasa Indonesia sejak dari dalam (penutur aslinya).

Kedua, tentu hal ini dapat menjadikan sarana negara Indonesia membentangkan kerja sama ekonomi, sosial, budaya, bahkan politik ke berbagai negara dengan lebih luas dan lebih mendalam. Manfaat ini tentu adalah manfaat yang sangat besar dan berdampak pada banyak sekali aspek kehidupan.

Maka dari itu, jika tidak terjadi atau tidak mengarah pada cita-cita itu tentu sangat disayangkan. Selanjutnya dalam mengarah dan meraih cita-cita itu tentu ada banyak tantangan yang harus dihadapi. Seperti pada uraian-uruaian sebelumnya, bangsa Indonesia, baik penutur bahasa Indonesia asli Indonesia maupun asing, lembaga bahasa, lembaga pendidikan, bersama pemerintah harus bersinergi membangun dasar sosial, budaya, dan pendidikan yang kokoh untuk membangun rasa cinta dan rasa kepemilikan yang tinggi sehingga setidaknya jika tidak tercapai pada kancah internasional setidaknya bisa berkiprah di tingkat ASEAN atau minimal munculnya indikasi positif bagi kecintaan, stabilitas, dan pengembangan bahasa Indonesia bagi penuturnya.

Jadi dengan manfaat dan tantangan ini bisa jadi suatu saat nanti gudeg atau rendang bisa menjadi tren di internasional, ya! Mari jadi agen bahasa yang baik seperti slogan dari kemendikbud, “Cintai Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, Kuasai Bahasa Asing (Internasional)”.

 

Referensi:

Aisyah, Adri. 2018. “Bahasa Indonesia Go International!”. https://www.goodnewsfromindonesia.id/2018/09/19/bahasa-indonesia-go-international. Diakses pada 29 Agustus 2021.

Budiwiyanto, Adi. 2012. “Kontribusi Kosakata Bahasa Daerah dalam Bahasa Indonesia”. https://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/content/kontribusi-kosakata-bahasa-daerah-dalam-bahasa-indonesia. Diakses pada 29 Agustus 2021.

Muntaha, Agfian. 2014. “Beruntungnya Kita Memiliki Bahasa Indonesia”. https://sastranesia.com/beruntungnya-kita-memiliki-bahasa-indonesia/. Diakses pada 29 Agustus 2021.

Ririn. 2018. “Bahasa Gaul ‘Anak Jaksel’ yang Populer” .https://parekampunginggris.co/bahasa-gaul-anak-jaksel -yang-populer/. Diakses pada 29 Agustus 2021.

Tim Penulis. 2017. “Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing”. https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2017/12/utamakan-bahasa-indonesia-lestarikan-bahasa-daerah-dan-kuasai-bahasa-asing. Diakses pada 29 Agustus 2021.

Widodo, Supriyanto. 2013. “Bahasa Indonesia Menuju Bahasa Internasional”. https://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/content/bahasa-indonesia-menuju-bahasa-internasional. Diakses pada 29 Agustus 2021.

 

Penulis: Sarwo Edi Wardana | Gambar: Freepik

 kembali