Akademik
Pembelajaran di Luar Program Studi
Program Studi Sastra Indonesia USD mengimplementasikan kebijakan pembelajaran di luar program studi sebagai bagian dari upaya memperluas pengalaman belajar mahasiswa serta mendukung pencapaian capaian pembelajaran lulusan secara kontekstual dan interdisipliner. Melalui kebijakan ini, mahasiswa diberi kesempatan untuk menempuh sebagian beban belajar di luar program studi, baik di lingkungan Universitas Sanata Dharma maupun di luar universitas.
Bentuk kegiatan pembelajaran di luar program studi meliputi
Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk kegiatan, prosedur pelaksanaan, rekognisi dan ekuivalensi SKS, serta mekanisme pembimbingan dan penilaian diatur secara tersendiri dalam dokumen Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran di Luar Program Studi.
kembali
Bentuk kegiatan pembelajaran di luar program studi meliputi
- pembelajaran pada program studi lain di lingkungan Universitas Sanata Dharma melalui mata kuliah lintas prodi;
- pembelajaran di perguruan tinggi lain melalui program pertukaran mahasiswa, baik di dalam maupun di luar negeri; dan
- pembelajaran pada lembaga non-perguruan tinggi melalui kegiatan magang, asistensi mengajar di satuan pendidikan, dan kegiatan wirausaha.
Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk kegiatan, prosedur pelaksanaan, rekognisi dan ekuivalensi SKS, serta mekanisme pembimbingan dan penilaian diatur secara tersendiri dalam dokumen Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran di Luar Program Studi.