Akademik

Pembelajaran di Luar Program Studi

Program Studi Sastra Indonesia USD mengimplementasikan kebijakan pembelajaran di luar program studi sebagai bagian dari upaya memperluas pengalaman belajar mahasiswa serta mendukung pencapaian capaian pembelajaran lulusan secara kontekstual dan interdisipliner. Melalui kebijakan ini, mahasiswa diberi kesempatan untuk menempuh sebagian beban belajar di luar program studi, baik di lingkungan Universitas Sanata Dharma maupun di luar universitas.

Bentuk kegiatan pembelajaran di luar program studi meliputi
  1. pembelajaran pada program studi lain di lingkungan Universitas Sanata Dharma melalui mata kuliah lintas prodi;
  2. pembelajaran di perguruan tinggi lain melalui program pertukaran mahasiswa, baik di dalam maupun di luar negeri; dan
  3. pembelajaran pada lembaga non-perguruan tinggi melalui kegiatan magang, asistensi mengajar di satuan pendidikan, dan kegiatan wirausaha.
Pelaksanaan pembelajaran di luar program studi dapat dilakukan melalui skema Kemendiktisaintek, USD, Fakultas Sastra, Program Studi Sastra Indonesia, maupun skema mandiri yang diselenggarakan bersama mitra. Seluruh kegiatan pembelajaran di luar program studi direkognisi dan diekuivalensi ke dalam mata kuliah sesuai ketentuan yang berlaku di Program Studi Sastra Indonesia USD. 

Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk kegiatan, prosedur pelaksanaan, rekognisi dan ekuivalensi SKS, serta mekanisme pembimbingan dan penilaian diatur secara tersendiri dalam dokumen Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran di Luar Program Studi.

  1. Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran di Luar Program Studi
  2. Templat Proposal Pembelajaran di Luar Program Studi
  3. Templat Laporan Pembelajaran di Luar Program Studi
 kembali