PROFIL
Sejarah
Program Studi (Prodi) Teknik Elektro Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Sanata Dharma didirikan pada tanggal 26 April 1993 dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 48/D/0/1993 dan telah mendapatkan status Terakreditasi B dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional No. 006/BAN-PT/Ak-IV/V/2000. Re-akreditasi No: 773/BAN-PT/Akred/S/VII/2015 dengan status Terakreditasi B, serta pada tahun 2020 diajukan perpanjangan akreditas. Program Studi ini didirikan untuk memenuhi kekurangan sumber daya manusia di bidang teknik elektro di Indonesia. Oleh karena itu, Program Studi Teknik Elektro merasa perlu untuk selalu memperbaharui kurikulum agar lebih bisa menyiapkan lulusan yang siap untuk bekerja.
Mulai tahun 2013 telah dimulai proses peninjauan kurikulum secara menyeluruh atas Kurikulum 2009. Peninjauan kurikulum ini untuk menyesuaikan dengan kurikulum yang mengacu KKNI sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hasil peninjauan kurikulum tersebut menghasilkan Kurikulum 2016. Evaluasi selanjutnya pada tahun 2020 dilakukan evaluasi dan peninjauan berdasarkan pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Pelaksanaan pengembangan kurikulum MBKM Program Studi Teknik Elektro USD dilaksanakan berdasarkan Pedoman Revitalisasi Kurikulum MBKM Universitas Sanata Dharma tahun 2021, Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi tahun 2020, dan Buku Panduan Merdeka Belajar Kampus Merdeka Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi tahun 2020. Adapun tahapan yang dilakukan adalah :
- Evaluasi Kurikulum 2016:
- Revitalisasi Kurikulum Prodi TE agar mengadopsi dan mengakomodasi MBKM + kurikulum berbasis OBE.
- Kegiatan MBKM diputuskan 20 SKS (1 semester)
- Identifikasi profesi yang digeluti oleh alumni dengan kuesioner.
Hasil kuesioner terhadap alumni Teknik Elektro USD sebagian besar berprofesi sebagai teknisi/engineer di perusahaan/industri (52%), sebagian berprofesi sebagai akademisi (pendidik/peneliti) bidang teknik (16%) , ada juga sebagai wirausaha/freelancer (13%), sebagai staf/karyawan pada instansi pemerintah maupun swasta (13%), serta sisanya melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi (6%). - Identifikasi bentuk kurikulum MKBM dengan studi banding Kurikulum MBKM pada program studi sejenis.
Hasil dari studi banding digunakan untuk menentukan kerangka kurikulum MBKM sesuai dengan kebutuhan Prodi. Secara umum kerangka kurikulum ditetapkan 144 SKS yang wajib diselesaikan dengan pembagian : MK Universitas/Fakultas (12%), MK Sains Dasar (20%), MK Rekayasa Dasar (40%), MK Rekayasa Lanjut (14%) dan MK MBKM (14%) - Penyusunan visi dan misi hasil evaluasi.
Visi dan Misi program studi mengarah kepada pengembangan teknologi cerdas mencakup revolusi industri 4.0 (otomasi, konektivitas, integrasi sistem, IoT, machine learning). Teknologi yang secara cerdas mengintegrasikan sistem otomasi dengan memanfaatkan jaringan Internet untuk pertukaran data antar perangkat/entitas sistem. Cerdas minimal “smart”. - Penetapan profil lulusan yang sesuai dengan kebutuhan masa depan. Profil lulusan diarahkan kepada kepakaran bidang teknik elektro cerdas untuk penerapan bidang industri maupun masyarakat pada umumnya.
- Penetapan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang sesuai dengan profil lulusan.
Capaian Pembelajaran Lulusan dirumuskan berdasarkan Capaian Lulusan dari Standar KKNI. Capaian Pembelajaran Lulusan terdiri dari Rumusan Sikap, Pengetahuan dan Keterampilan baik Umum maupun Khusus. Hasil dari rumusan CPL tersebut kemudian dilakukan pemetaan terhadap CPL KKNI. Hal ini disebabkan jumlah rumusan CPL Prodi lebih sedikit dari rumusan CPL KKNI. CPL Prodi yang ditetapkan sebanyak 16 rumusan untuk Sikap, Pengetahuan, Keterampilan Umum dan Keterampilan Khusus - Penentuan Bahan Kajian untuk mencapai Capaian Pembelajaran Lulusan
- Struktur kurikulum yang disepakati meliputi Kajian Pengetahuan Umum, Sains Dasar, Rekayasa Dasar Teknik Elektro serta Rekayasa Lanjut Teknik Elektro. Dalam kurikulum ini juga memberikan ruang terhadap kegiatan MKBM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka).
- Adapun Kajian Pengetahuan lebih mengedepankan perilaku dan sikap sebagai cendekia. Kajian Sains Dasar menjadi dasar pengetahuan sains dalam menerapkan rekayasa.
- Sementara itu Kajian Rekayasa Dasar memberikan kemampuan dasar dalam memahami dan menerapkan rekayasa
- Kajian Rekayasa Lanjut merupakan bagian dalam mengintegrasikan pengetahuan dan keterampilan dalam berbagai bidang rekayasa khususnya rekayasa elektroteknik.
- Penetapan bobot kinerja dan SKS mata kuliah yang mendukung setiap bahan kajian.
- Pemetaan Mata Kuliah terhadap Capaian Pembelajaran Lulusan
- Distribusi Mata Kuliah dalam setiap semester. Distribusi SKS setiap semester antara 18-20 SKS untuk semester 1 sampai 7, sedangkan semester 8 diberikan 9 SKS sebagai bagian akhir perkuliahan untuk mengerjakan Tugas Akhir.
- Penetapan Kode Mata kuliah sesuai dengan kelompok bahan kajian dan pelaksanaan semester pembelajarannya.
kembali
