Berita

Ngobrol Asyik bersama Sekolah Menengah Pertama Eksperimental (SMPE)

oleh: Ratri Sunar Astuti, S.Psi., M.Si

Memasuki usia remaja, banyak sekali siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang diamati tanpa sengaja membuka konten pornografi, mulai berpacaran dengan beberapa perilaku yang mungkin perlu lebih diperhatikan dan lain-lain. Beberapa masalah terkait seksualitas seperti pemeliharan tubuh khususnya pada siswa putri saat mengalami masa menstruasi dan obrolan para siswa yang berkonten pornografi juga perlu mendapat perhatian lebih. Topik bahasan berkaitan dengan perkembangan seksual biasanya masih dianggap tabu oleh orang tua sehingga beberapa  siswa belum pernah mendapatkan pendidikan seksual yang memadai. Situasi ini mendorong Sekolah Menengah Pertama Eksperimental (SMPE) Mangunan, Yogyakarta untuk menyelenggarakan kegiatan psikoedukasi yang akan dikemas dalam konsep berbincang-bincang/Ngobrol Asyik. Tujuan kegiatan adalah supaya remaja memahami tubuhnya, bisa melindungi diri dan menghargai tubuh orang lain. Kegiatan psikoedukasi ini telah dilaksanakan pada hari Senin dan Selasa, tanggal 20 dan 21 Juni 2022 bertempat di Pendopo SMPE Mangunan. Kegiatan diikuti oleh seluruh  siswa kelas 7 dan 8.  Narasumber kegiatan adalah Ibu Ratri Sunar Astuti, S.Psi., M.Si yang dibantu 4 asisten mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Sanata Dharma. 

Sebelum kegiatan Ngobrol Asyik, dilakukan survei untuk mengetahui tingkat pemahaman siswa terkait pubertas dan sexualitas remaja. Hasil survei ini digunakan sebagai dasar pengembangan topik perbincangan. Materi yang disampaikan antara lain ciri pubertas dan perubahan yang dialami pada masa remaja, bagimana merawat diri dan kebersihan diri, perubahan emosi sebagai akibat pubertas, identitas gender, perilaku seks dan pacaran yang sehat. Remaja perlu  memahami tentang perilaku berisiko, dampak pornografi dan berbagai bentuk pelecehan seksual. Peserta diharapkan memahami bagaimana melindungi diri/organ seksual  sehingga tidak menyalahgunakan sebelum waktunya dan tidak menjadi korban pelecehan. Dengan memahami materi diharapkan peserta juga menghargai tubuh orang lain dan tidak menjadi pelaku pelecehan seksual.

Pornografi  menurut UU No 44 Tahun 2008 adalah sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitas seksual yang melangggar norma kesusilaan. Kecanduan pornografi dapat mengakibatkan kerusakan otak. Saat melihat pornografi tubuh akan mengeluarkan hormone dopamine, dan jika dilakukan terus menerus dopamine akan membanjiri area prefrontal cortex. Dampak selanjutnya adalah gangguan pada fungsi prefrontal cortex, yang sebenarnya bagian otak ini sedang berkembang pesat pada masa remaja sehingga individu menjadi kesulitan mengambil keputusan, tidak mampu membedakan hal yang benar atau salah, sulit konsentrasi. Secara emosi biasanya menjadi mudah marah dan tersinggung jika kegiatan mengakses konten pornografinya terganggu.


Peserta sangat antusias mengikuti kegiatan dan banyak menanyakan hal-hal yang mungkin sebelumnya tidak nyaman untuk ditanyakan kepada orang tua. Mereka juga saling menunjukkan sikap positif ketika ada teman yang sedang bertanya. Kegiatan diawali dan diselingi game sehingga peserta merasa nyaman dan fokus sampai kegiatan berakhir.

  Kembali Arsip