Artikel Populer
18/09/2023
SAFEGUARDING
oleh: Ernest Justin, SJ., S. Psi., M. Hum.
WHO memperkirakan sekitar 40 juta anak di bawah usia 14 tahun menjadi korban abuse atau pengabaian; ada yang memperkirakan jumlahnya lebih besar daripada jumlah tersebut (Woods dkk, 2011). Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dilaporkan bahwa 21.241 anak yang menjadi korban kekerasan di Indonesia pada tahun 2022 (Pratiwi, 2023). Tingginya angka kekerasan yang tercatat perlu menjadi keprihatinan dan kepedulian bersama.
Kekerasan selalu dikaitkan dengan rasa aman. Maslow dalam hierarki kebutuhan menunjukkan pentingnya terpenuhinya kebutuhan dasar terlebih dahulu. Pada tingkat dasar, salah satu kebutuhan yang perlu terpenuhi adalah kebutuhan akan rasa aman (Woolfolk, 2021). Defisiensi pada kebutuhan tersebut membuat pembicaraan tentang perkembangan dan aktualisasi diri menjadi tidak relevan.
Rasa aman itu sendiri adalah bagian dari safeguarding. Safeguarding atau bisa juga disebut sebagai “budaya perlindungan” merupakan sebuah usaha untuk menciptakan lingkungan yang aman agar setiap orang yang ada didalamnya memiliki kesempatan untuk berkembang dan bertumbuh secara optimal. Tanpa dinamika rasa aman, tindakan kekerasan dan eksploitasi siap sedia memangsa dan meremukkan kesehatan jiwa manusia.
Budaya perlindungan membawa beberapa unsur penting. Secara umum, kita bisa menemukan dimensi pencegahan, penanganan, dan pemulihan. Secara khusus dalam dimensi pencegahan, yang perlu kita ingat adalah menciptakan lingkungan yang ramah dan aman. Lingkungan yang aman tidak terjadi dengan sendirinya. Kita perlu bersama-sama mengusahakan terbentuknya lingkungan yang aman. Kita seringkali menjalani hidup secara otomatis sehingga tanpa sadar kita kehilangan kewaspadaan dan justru membuat lingkungan menjadi tempat yang tidak aman. Penting bagi kita untuk berani mengevaluasi dan merefleksikan sejauh mana budaya aman sudah menjadi bagian integral dari kehidupan kita bersama.
Lingkungan yang Aman dan Struktur Kekuasaan
Kekerasan dalam berbagai bentuknya tidak bisa dipisahkan dari tanggung jawab dan kesalahan individu, yaitu pelaku serta pihak-pihak yang berusaha menutupi perbuatannya. Namun, ini bukanlah kasus yang terisolasi. Ada penyebab yang bersifat sistemik dengan struktur pendukung yaitu tanggung jawab dari institusi dan mereka yang menduduki posisi pemimpin untuk mencegah kekerasan dan menangani kekerasan di masa lalu. Hal tersebut biasanya tidak dilakukan di masa lalu. Dalam usaha menutup-nutupi kekerasan, para korban telah dan selalu diabaikan. Nama baik lembaga ditempatkan di atas rasa hormat terhadap individu (korban). Hormat terhadap pihak yang rentan bukan hanya menjadi kewajiban individu saja namun memerlukan struktur yang memungkinkan dan mendukung hal tersebut. Hal ini memerlukan penanganan khusus terhadap kekuasaan yang bertanggung jawab karena seringkali kekerasan terjadi oleh mereka yang melakukan penyalahgunaan posisi kekuasaan. Mencegah kekerasan di masa depan, sekaligus membuka dan menangani kekerasan yang telah terjadi, memerlukan pendekatan reflektif, bertanggung jawab dan terkendali terhadap kekuasaan (Becka, 2023).
Hubungan manusia selalu ditandai dengan kekuasaan. Kekuasaan merujuk pada pengaruh terhadap tindakan orang lain dalam lingkup pribadi dan di tingkat masyarakat. Dalam pengertian Weber, hal ini dapat dipahami sebagai kesempatan untuk menegaskan kehendak pribadi bahkan ketika menghadapi tantangan atau, dalam pemahaman Arendt, sebagai kemampuan untuk menggabungkan kekuatan dengan orang lain dan bertindak bersama dengan mereka (Becka, 2023). Kekuasaan pada kenyataannya membentuk interaksi manusia. Oleh karena itu, ini bukanlah pertanyaan tentang keberadaan kekuasaan, tetapi bagaimana kekuasaan digunakan.
Kekuasaan dibentuk dengan cara yang berbeda-beda. Dalam hubungan dimana kedudukan tidak setara, misalnya antara pemimpin dan bawahan, dosen dan mahasiswa, pemuka agama dan umat, pembagian kekuasaan terjadi secara asimetris. Kekuasaan dapat dilaksanakan oleh seseorang terhadap yang lain dengan cara yang berbeda: menguntungkan, dapat diterima, atau melecehkan. Tidak semua penggunaan kekuasaan merupakan tindakan kekerasan atau melecehkan. Dalam hubungan asimetris, pihak yang lebih berkuasa juga dapat membantu kemandirian bagi pihak yang lebih lemah melalui pemberdayaan.
Dalam banyak relasi di masyarakat, ketidakseimbangan kekuasaan secara bersamaan diperkuat dan disamarkan dengan berbagai cara. Kalau kita hendak belajar dari fenomena dalam Gereja Katolik, kekuasaan pastoral dilaksanakan bukan melalui paksaan langsung, melainkan melalui narasi seperti gembala dan kawanan, praktik pengakuan dosa, dan menumbuhkan kemauan untuk dipimpin. Kedekatan dan jarak, heteronomi dan otonomi menjadi kabur. Dalam tuntunan menuju keselamatan, kendali seumur hidup menjadi sesuatu yang melekat. Sekalipun kekuatan pastoral ini, yang bisa dilacak pada Abad Pertengahan, telah berubah dan mengalami penurunan, masih ada hubungan khusus bagi bimbingan jiwa yang ditandai dengan kepercayaan, ketergantungan, dan ketaatan. Ini adalah salah satu situasi di mana keterbukaan berjalan seiring dengan peningkatan kerentanan. Ini adalah kerentanan yang harus ditangani secara khusus dengan cara yang sensitif karena merupakan kerentanan di mana bahaya kekerasan sangat tinggi. Ketidakseimbangan kekuasaan yang tidak disadari dan direfleksikan justru mendukung kekerasan. Hal ini juga mendukung pembungkaman dan penyembunyian yang sistematis: banyak laporan dari penyintas yang bersaksi betapa sulitnya berbicara karena banyak hambatan psikologis, juga kesulitan untuk didengar dan dipercaya oleh orang lain (Becka, 2023). Hal ini dapat terlihat dalam konteks Gereja dan juga dapat diluaskan pada konteks-konteks yang lain (pemerintahan, bisnis, pendidikan, dsb).
Mengingat kompleksitas konteks ini, ada beberapa hal yang perlu kita cermati. Pertama yaitu berkaitan dengan penggunaan bahasa. Kekuasaan seringkali tersembunyi dalam penggunaan bahasa tertentu. Bahasa perlu secara eksplisit menunjukkan struktur kekuasaan yang asimetris. Bahasa yang tersembunyi justru melanggengkan kekerasan. Kita perlu terus menerus merefleksikan struktur kekuasaan dan kekuasaan personal atau pribadi. Seperti halnya dalam berbagai profesi, interaksi dengan orang-orang dalam hubungan asimetris itu penting. Posisi seseorang justru harus menjadi objek refleksi kritis sebagai bagian dari etika profesional. Refleksi diri adalah bagian dari profesionalisme (Becka, 2023).
Pada saat yang sama, hal kedua yang perlu diperhatikan adalah kekuasaan asimetris itu sendiri harus dipertanyakan dan dibongkar. Jika kita tidak lagi mengabaikan dampak yang ada dari struktur kekuasaan, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah pengendalian yang tepat terhadap kekuasaan. Prinsip pembagian kekuasaan juga perlu diterapkan. Jika kekuasaan tidak didistribusikan dan dengan demikian dapat dikendalikan, penyalahgunaan kekuasaan dan kekerasan tidak dapat dibendung. Jika mereka yang dapat menjalankan kekuasaan pada saat yang sama juga mengontrol kekuasaan tersebut, sementara masyarakat disingkirkan dari kekuasaan, maka akan terbuka jalan bagi pembungkaman dan penyembunyian kekerasan. Jadi, meskipun refleksi diri yang kritis terhadap posisi seseorang dalam kekuasaan merupakan aspek penting dari profesionalisme, kendali atau kontrol kekuasaan harus dilakukan dalam sistem melalui partisipasi, transparansi, pembagian kekuasaan, dan fungsi kontrol institusi (Becka, 2023).
Struktur memainkan peran penting dalam budaya aman. Konsep Avishai Margalit tentang “Masyarakat yang Bermartabat” dapat memberikan petunjuk penting dalam hal ini (Becka, 2023). Baginya, tidak adanya penghinaan adalah kondisi minimum dari masyarakat yang bermartabat. Penghinaan - pengabaian sepenuhnya dan sadar terhadap pribadi manusia - adalah bentuk yang kuat dari instrumentalisasi. Margalit tidak hanya peduli bahwa individu tidak menghina satu sama lain, namun ia menyoroti bahwa praktik dan struktur sosial bisa menghina. Masyarakat yang manusiawi tidak boleh mempunyai struktur yang menghina; lebih dari itu, strukturnya harus mencegah penghinaan.
Kekerasan adalah tentang praktik yang meninggalkan orang-orang yang hancur, yang meninggalkan para penyintas. Itu adalah bentuk penghinaan, bentuk instrumentalisasi dan pelanggaran martabat manusia. Jadi dimanakah pribadi yang rentan diabaikan dan dilanggar? Struktur seperti apa yang akan melindungi? Struktur dan praktik apa yang berkontribusi terhadap kekerasan dan pelanggaran? Bagaimana penghinaan dapat dicegah? Ini harus menjadi panduan pertanyaan untuk menciptakan budaya aman. Itu adalah kriteria bagi institusi dan praktik sehari-hari. Budaya aman perlu menjadi kesadaran kita bersama karena tidak ada yang lebih penting dibandingkan manusia (Becka, 2023).
ilustrasi kekerasan: aktual.com
Kembali
Arsip