Artikel Populer
16/05/2023
Pentingnya Pelatihan Psychological First Aid bagi Guru untuk Lingkungan Pendidikan yang Sehat Mental
oleh: Ni Nyoman Della Lies Indistra
Sejatinya, setiap manusia pasti akan mengalami berbagai pengalaman baik yang menyenangkan maupun menyakitkan selama hidup. Pengalaman yang kurang menyenangkan seringkali memberikan dampak negatif bahkan hingga jangka waktu yang sangat panjang. Tak terkecuali para remaja, mereka juga memiliki kerentanan terhadap kesehatan mental akibat dari pengalaman yang menimbulkan trauma. Menurut APA (dikutip dalam Anggadewi 2020), trauma didefinisikan sebagai “suatu kejadian luar biasa yang bersifat mengancam fisik dan harga diri individu serta dianggap dapat menyebabkan kematian sehingga menimbulkan rasa takut luar biasa, rasa tidak aman, dan tidak berdaya ketika peristiwa itu terjadi”. Pengalaman trauma tersebut, apabila tidak ditangani lebih lanjut, dapat memicu munculnya gangguan psikologis pada remaja (Anggadewi, 2020).
Upaya penanganan awal mengenai kesehatan dan kesejahteraan mental dapat dimulai dari lingkungan terdekat. Kehidupan remaja yang kaitannya erat dengan proses mengenyam pendidikan di sekolah merupakan salah satu sarana terbaik untuk mengupayakan hal tersebut. Selain itu, hampir sebagian besar waktu remaja juga digunakan untuk belajar di sekolah setiap harinya. Menurut Ramirez dkk., (2013), sekolah menjadi tempat di mana siswa-siswinya sering menunjukkan gejala terkait trauma. Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas siswa di sekolah dapat memperlihatkan perilaku awal seseorang yang membutuhkan bantuan psikologis.
Dilansir dari DataIndonesia.id (2022), saat ini Indonesia memiliki 664.746 tenaga guru sekolah menengah pertama dan 331.371 tenaga guru sekolah menengah atas, kemudian sebanyak 319.903 tercatat sebagai tenaga guru di sekolah menengah kejuruan. Lebih lanjut, data terbaru juga menunjukkan rasio perbandingan antara guru dan siswa di sekolah, yakni 1 guru dapat memegang 14-17 siswa di kelas (DataIndonesia.id, 2021). Jika ingin dibandingkan dengan tenaga psikolog dan psikiater profesional, saat ini, Indonesia hanya memiliki 4.000 hingga 4.500. Selain itu, sebuah studi di Indonesia juga menunjukkan 2,45 juta remaja Indonesia memiliki gangguan psikologis (CNN Indonesia, 2022). Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan antara siswa dengan jumlah tenaga profesional yang ada. Selain itu, data di atas menunjukkan pentingnya peran guru karena keberadaannya yang lebih dekat dengan remaja di sekolah.
Menurut Santrock (2014), remaja merupakan individu dengan usia 11-18 tahun. Remaja memiliki kerentanan akan munculnya gangguan psikologis di usia tersebut. Jorm dkk., (2010) berpendapat bahwa beberapa gangguan psikologis muncul pertama kali ketika remaja dan orang di sekitar remaja berperan penting dalam memberi dukungan serta rujukan kepada bantuan profesional. Selain itu, peristiwa traumatis juga menjadi salah satu penyebab timbulnya kerentanan akan kesehatan mental pada remaja. Beberapa peristiwa traumatis yang dapat dialami remaja, diantaranya kekerasan fisik, emosional, dan seksual, perundungan, kehilangan orang tercinta atau kedukaan, bunuh diri, hingga bencana alam (Heath dkk., 2007).
Di Indonesia sendiri, data yang diperoleh dari Kementerian Kesehatan RI menunjukkan bahwa 40% remaja berusia 13-15 tahun pernah mengalami kekerasan fisik setidaknya satu kali dalam setahun. Lebih lanjut, Unicef (2020) mencatat 2 dari 3 anak-anak dan remaja di Indonesia dengan usia 13-17 tahun pernah mengalami setidaknya satu jenis kekerasan selama hidupnya. Dalam hal perundungan, sumber yang sama mencatat 41% siswa berusia 15 tahun pernah mengalami perundungan setidaknya beberapa kali dalam satu bulan. Bahkan, dampak dari perundungan berkaitan dengan perilaku bunuh diri yang dilakukan oleh anak dan remaja. Hampir 40% kasus bunuh diri anak dan remaja di Indonesia disebabkan oleh perundungan.
Lalu, apa yang dapat sekolah lakukan untuk memberikan pertolongan pertama bagi siswa-siswinya? Psychological First Aid atau selanjutnya akan disebut sebagai PFA adalah pertolongan psikologis pertama yang secara empiris dilakukan untuk mengurangi gejala stres dan membantu pemulihan setelah mengalami peristiwa traumatis, bencana alam, situasi darurat kesehatan, atau bahkan krisis individu (Departemen Kesehatan Minnesota, 2022). Lebih lanjut, WHO (2009), mendefinisikan PFA sebagai upaya pemulihan psikologis bagi orang-orang yang terdampak bencana atau krisis.
PFA dirancang sebagai bentuk dukungan bagi orang yang membutuhkan. Hal ini berarti PFA tidak harus dilakukan oleh tenaga profesional, tetapi semua orang dapat melakukannya. PFA dapat dilakukan ketika seseorang sedang mengalami stres dan juga beberapa hari hingga beberapa minggu setelah peristiwa terjadi, bergantung kepada dampak yang mungkin akan timbul (WHO, 2013). Dengan adanya PFA, sekolah dapat memberikan pertolongan pertama melalui guru-guru yang terlatih untuk membantu siswa-siswi menghadapi situasi krisis yang sedang dialaminya. Guru-guru yang memiliki kepekaan terhadap siswa yang sedang menghadapi situasi traumatis akan memudahkan proses indikasi awal bagi mereka yang memerlukan penanganan psikologis lebih lanjut.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Ramirez dkk., (2013) menunjukkan efektivitas pelatihan PFA yang dilakukan oleh guru kepada siswa yang berdampak pada menurunnya gejala stres yang dialami siswa pascatrauma. Dengan adanya pelatihan PFA pada tenaga guru, siswa mendapatkan dukungan awal sesuai dengan kapasitas guru. Selain itu, guru merupakan seseorang yang keberadaannya dekat dan mudah dijangkau oleh siswa selain keluarga di rumah. Interaksi guru dan siswa dapat terjadi hampir setiap hari selama di sekolah. Guru-guru yang memiliki kepekaan terhadap kondisi siswa akan lebih mudah mengenali kondisi siswanya. Ketika membutuhkan bantuan lebih lanjut, guru dapat merekomendasikan siswa ke tenaga profesional sesuai dengan standar batasan pertolongan yang telah ditetapkan dalam PFA (WHO, 2013).
Penulis merekomendasikan pelatihan PFA yang dapat dilakukan oleh psikolog atau tenaga profesional kesehatan mental kepada guru di sekolah. Pelatihan dapat dilaksanakan berdasarkan panduan umum mengenai PFA yang diadaptasi dan disesuaikan dengan budaya di Indonesia. Secara umum, berdasarkan panduan PFA yang diterbitkan oleh layanan kesehatan mental untuk sekolah di Amerika Serikat, PFA memiliki lima cara kerja utama, yaitu dengarkan (listen), lindungi (protect), hubungkan (connect), contohkan (model), dan ajarkan (teach).
Cara kerja pertama, yaitu “dengarkan”. Berbicara tentang respons seorang guru untuk dapat mendengarkan apa yang dikatakan siswa dan bagaimana siswa berperilaku (kemampuan akan keterampilan guru dalam komunikasi). Kedua, yaitu “lindungi”, menjelaskan upaya guru untuk mempertahankan kestabilan siswa dengan cara memonitor perilaku siswa. Ketiga, cara kerja “hubungkan” melatih guru agar dapat menghubungkan siswa dengan pihak lain, seperti keluarga, konselor, ataupun orang lain atas persetujuan siswa. Selanjutnya, cara kerja “contohkan” menuntut kemampuan guru dalam mencontohkan perilaku tenang dan optimis agar siswa dapat memperoleh rasa aman serta terlindungi. Terakhir, cara kerja “ajarkan” melibatkan kemampuan guru untuk menjelaskan perubahan yang mungkin terjadi dalam situasi krisis.
Kelima cara kerja utama di atas nantinya dapat diterapkan ke dalam beberapa situasi khusus, yaitu :
1) Situasi perundungan
2) Situasi kekerasan fisik, emosional, dan seksual
3) Situasi kedukaan
4) Situasi bencana
5) Situasi pemikiran untuk bunuh diri
Guru yang sudah dibekali dan dilatih untuk melakukan PFA dapat mulai menerapkannya ketika mulai berinteraksi dengan siswa. Menurut buku panduan PFA yang diterbitkan oleh WHO (2013), seseorang yang membutuhkan pertolongan akan menunjukkan perilaku tertekan, seperti tidak dapat bergerak sendiri dan tidak merespons. Lebih lanjut, dalam Readiness and Emergency Management For Schools (REMS) menjelaskan bahwa terdapat beberapa reaksi perilaku yang mungkin terjadi pada siswa yang sedang mengalami trauma, yaitu sering tidak masuk sekolah, konsentrasi menurun, tidak fokus di kelas, lebih mudah marah, dan menarik diri dari lingkungan. Secara kognitif, mereka akan lebih mudah mengingat kejadian traumatis (hal yang berkaitan dengan suara, bau, penglihatan, dan rasa).
Ketika guru melihat ada siswa yang menunjukkan gejala-gejala stres dan trauma, guru dapat mendekatkan diri kepada siswa dan segera mengaplikasikan PFA kepada siswa tersebut. Dalam situasi ini, terutama trauma siswa yang sudah terjadi sebelumnya, guru perlu peka dan sadar akan kondisi siswa-siswinya. Lebih lanjut, mungkin guru juga menjadi saksi perilaku kurang menyenangkan yang terjadi pada siswa, misal perundungan atau kekerasan. Guru dapat menerapkan PFA dengan mengajak siswa ke tempat yang lebih aman dan tenang untuk diajak berbicara lebih dalam.
Psychological First Aid merupakan rangkaian pertolongan pertama yang sama pentingnya dengan pertolongan fisik. Lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman dapat terwujud melalui guru yang melek akan masalah kesehatan mental. Lebih lanjut, siswa-siswi yang saling mendukung satu sama lain juga menjadi faktor penting untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang sehat. Oleh karena itu, kesehatan mental adalah milik bersama dan perlu diupayakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Akhir kata, individu yang sehat fisik dan mental bukan hanya usaha pribadi, melainkan juga usaha yang timbul dari kesadaran orang di sekitar.
Daftar Acuan
Airlangga University Press. (2020). Pertolongan Psikologis Pertama: Panduan bagi Relawan Bencana. Universitas Airlangga.
https://apps.who.int/iris/bitstream/handle/10665/44615/9789241548205-ind.pdf Anggadewi, B. E. T. (2020). Dampak Psikologis Trauma Masa Kanak-kanak Pada Remaja. Solution: Journal of Counselling and Personal Development, 2(2), 1-7.
https://e-journal.usd.ac.id/index.php/solution/index CNN Indonesia. (2022, 12 Desember). Studi: 2,45 Juta Remaja Indonesia Kena Gangguan Jiwa. CNN Indonesia.
https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20221212142530-255-886337/studi-245-juta-remaja-indonesia-kena-gangguan-jiwaDepartment of Health Minnesota. (2022, 3 Oktober). Psychological First Aid (PFA). Department of Health Minnesota.
https://www.health.state.mn.us/communities/ep/behavioral/pfa.html Heath, M. A., Ryan, K., Dean, B., & Bingham, R. (2007). History of school safety and psychological first aid for children. Brief Treatment and Crisis Intervention, 7(3), 206.
InfoDATIN. (2018). Kekerasan Terhadap Anak dan Remaja. Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI.
https://www.kemkes.go.id/article/view/19011500006/kekerasan-terhadap-anak-dan-remaja-edisi-2018.html Jorm, A. F., Kitchener, B. A., Sawyer, M. G., Scales, H., & Cvetkovski, S. (2010). Mental health first aid training for high school teachers: a cluster randomized trial. BMC psychiatry, 10(1), 1-12.
http://www.biomedcentral.com/1471-244X/10/51 Los Angeles Unified School District School Mental Health Services. (t.t). Psychological First Aid (PFA) General Guidelines for Addressing Mental Health Needs in the School Environment. Los Angeles Unified School District.
https://achieve.lausd.net/Page/14248#spn-content Mahdi, M Ivan. (2021, 8 Desember). Rasio Guru dan Murid di Indonesia Sudah Ideal?DataIndonesia.Id.https://dataindonesia.id/ragam/detail/rasio-guru-dan-murid-di-indonesia-sudah-ideal.
Ramirez, M., Harland, K., Frederick, M., Shepherd, R., Wong, M., & Cavanaugh, J. E. (2013). Listen protect connect for traumatized schoolchildren: a pilot study of psychological first aid. BMC psychology, 1, 1-9,
http://www.biomedcentral.com/2050-7283/1/26 Readiness and Emergency Management For Schools. (t.t). Psychological First Aid: How to Help Students Recover After a Personal, Community, or School-Based Emergency. REMS.
https://rems.ed.gov.Santrock, J. W. (2019). Life-Span Development (17th ed.). McGraw Hill Education.
Unicef. (2020). PERUNDUNGAN DI INDONESIA: Fakta-fakta Kunci, Solusi, dan Rekomendasi. Unicef.
https://www.unicef.org/indonesia/media/5691/file/Fact%20Sheet%20Perkawinan%20Anak%20di%20Indonesia.pdf World Health Organization, War Trauma Foundation and World Vision International (2013). Psychological first aid: Facilitator’s manual for orienting field workers. WHO: Geneva.
Widi, Shilvina. (2022, 5 Oktober). Indonesia Miliki 3,31 Juta Guru pada 2022/2023, Terbanyak di SD. DataIndonesia.Id.
https://dataindonesia.id/ragam/detail/indonesia-miliki-331-juta-guru-pada-20222023-terbanyak-di-sd.
Ilustrasi Foto Sampul: Pinterest.com
Kembali
Arsip