Artikel Populer
24/05/2021

Inklusi sebagai Budaya Komunitas

oleh: Monica E. Madyaningrum, Ph.D.

     Dalam percakapan sehari-hari, kata inklusi seringkali dikaitkan dengan istilah sekolah inklusi, yang berarti ruang dan proses pendidikan yang responsif pada keberagaman siswa. Selain itu, istilah inklusi seringkali diasosiasikan secara terbatas dengan konteks disabilitas, yang merujuk pada proses dan lingkungan sosial yang aksesibel bagi para individu difabel. Namun demikian, istilah inklusi sendiri sebenarnya memiliki makna yang lebih luas. Secara umum, inklusi merupakan suatu nilai yang menekankan kesadaran, pengakuan, dan penghargaan pada keberagaman yang ada di suatu komunitas, entah keberagaman sosial (misalnya, suku atau agama) ataupun fisik (misalnya, disabilitas dan warna kulit) (Alur & Timmons, 2009). Dengan demikian, apabila diletakkan dalam konteks pendidikan, pembelajaran yang inklusif memerlukan lebih dari sekadar memastikan adanya lingkungan fisik yang aksesibel bagi para civitas yang difabel. Berangkat dari pemahaman ini, tulisan ini bermaksud mendiskusikan pentingnya mengembangkan inklusivitas sebagai sebuah budaya komunitas, terlebih lagi dalam komunitas akademis.

     Mendapat perlakuan yang adil dan setara merupakan hak dan kebutuhan setiap orang. Literatur akademis di bidang Psikologi Sosial, menunjukkan bagaimana mendapat perlakuan yang adil dan setara menjadi determinan penting bagi kesejahteraan personal ataupun kolektif individu (misalnya, Abrams, Hogg & Marques, 2004). Namun demikian, dalam beragam konteks sosial, seperti misalnya di sekolah, di lingkungan tempat kerja, atau tempat tinggal; beragam bentuk perilaku yang diskriminatif masih sering dijumpai. Adanya siswa atau karyawan yang diwajibkan mengenakan atribut atau mengikuti kegiatan keagamaan yang bukan agamanya, adanya siswa atau warga yang terkendala untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan kolektif di sekolah atau di lingkungan tempat tinggalnya karena aktivitas tersebut hanya aksesibel bagi mereka yang datang dari tingkat sosial ekonomi tertentu; merupakan sedikit dari beragam contoh perlakuan diskriminatif yang bisa atau bahkan mungkin pernah terjadi di lingkungan sosial kita. Dalam konteks persoalan seperti inilah mengembangkan inklusivitas sebagai sebuah budaya memiliki urgensinya. Komunitas dengan budaya yang inklusif akan memastikan bahwa keragaman latar belakang sosial dan budaya yang dibawa setiap anggotanya mendapat pengakuan dan penghargaan yang setara. Pengakuan dan penghargaan tersebut diwujudkan dalam berbagai cara dan aktivitas, mulai yang formal, misalnya dengan membuat aturan resmi yang melarang adanya perlakuan yang diskriminatif, hingga yang informal, misalnya dengan mengembangkan tradisi komunikasi dan relasi sosial yang inklusif.

     Dalam tulisan pendek ini, penulis akan secara khusus membahas tentang cara-cara yang bisa digunakan untuk mengembangkan tradisi komunikasi dan relasi sosial yang inklusif, khususnya dalam setting akademis. Ketertarikan untuk membahas hal tersebut dilatarbelakangi oleh sebuah pengalaman yang terjadi di salah satu kelas yang penulis ampu di Fakultas Psikologi, Universitas Sanata Dharma (USD). Ketika membahas tentang konsep komunitas, penulis meminta para mahasiswa merefleksikan pengalaman-pengalaman yang membuat mereka merasa bahwa Fakultas Psikologi USD bukanlah sekadar lembaga tempat menuntut ilmu, tetapi merupakan sebuah komunitas yang bermakna bagi diri pribadi para mahasiswa tersebut. Hampir semua mahasiswa di kelas tersebut menyebutkan bahwa mereka mengalami fakultasnya sebagai sebuah komunitas yang bermakna melalui aktivitas-aktivitas akademis maupun non-akademis yang di dalamnya para mahasiswa bisa mengalami bentuk-bentuk komunikasi dan relasi sosial yang inklusif.

     Berikut adalah beberapa ungkapan dari para mahasiswa tersebut yang menggambarkan hal ini:

     “Saya senang mengikuti kelas-nya Pak X, karena dia tidak hanya memperhatikan mahasiswa yang pintar-pintar saja.”

     “Saya betah ikut kegiatan mahasiswa di organisasi X, karena meski saya satu-satunya yang tidak bisa berbahasa Jawa, tetapi teman-teman di situ tetap selalu ngobrolnya dalam bahasa Indonesia, jadi saya tidak roaming.”

     “Setiap kali menyusun rundown kegiatan, teman-teman tidak pernah lupa memperhatikan jam kapan saya harus beribadah, walaupun mayoritas teman-teman tidak memeluk agama yang sama dengan saya.”

     Bagi penulis, refleksi para mahasiswa ini menegaskan pentingnya mengembangkan tradisi komunikasi dan relasi sosial yang inklusif. Refleksi ini menunjukkan bahwa budaya inklusif di sebuah komunitas perlu untuk dikembangkan bukan hanya melalui hal-hal yang sifatnya formal (misalnya melalui aturan-aturan organisasi atau kelembagaan), tetapi juga melalui kebiasaan sederhana dan sehari-hari.

     Berangkat dari refleksi ini dan secara khusus dengan mengacu pada tulisan Nelson dan Prilleltensky (2005), penulis melihat setidaknya ada dua hal yang bisa dikembangkan untuk menumbuhkan tradisi komunikasi dan relasi sosial yang inklusif. Pertama, kita perlu untuk terus-menerus mengasah kepekaan kita atas keragaman yang ada di komunitas kita. Kedua, kita perlu untuk terus-menerus berlatih supaya semakin sensitif dengan pilihan kata, cara berbicara, cara bersikap dan cara berinteraksi yang bisa membuat orang dalam segala keberagamannya, merasa aman dan dihargai. Menurut Nelson dan Prilleltensky (2005), keterampilan untuk mengembangkan komunikasi dan relasi sosial yang inklusif, salah satunya bisa diasah dengan membiasakan diri kita untuk rajin mengajukan pertanyaan-pertanyaan berikut pada diri kita sendiri, ketika kita sedang berada atau berinteraksi dalam suatu komunitas/kelompok:

  • Apakah cara komunikasi yang digunakan di komunitas/kelompok ini membuat setiap orang merasa nyaman?
  • Apakah ada individu atau pihak tertentu yang mendominasi proses komunikasi di komunitas/kelompok ini?
  • Apakah ada individu atau pihak tertentu yang merasa takut untuk berpartisipasi? Atau terhambat untuk bisa berpartisipasi dengan jenis dan bentuk aktivitas yang ada di komunitas/kelompok ini?
  • Apakah setiap orang atau pihak yang berada di komunitas/kelompok ini, hadir dan terlibat di setiap kegiatan yang ada? Kalau ada yang tidak hadir dan tidak terlibat, siapa mereka? Apa kira-kira yang menyebabkan mereka tidak hadir dan tidak terlibat?
  • Apakah komunitas/kelompok ini sudah melakukan berbagai upaya untuk memastikan bahwa aspirasi, pendapat, dan pemikiran setiap orang didengarkan?

     Dengan membiasakan diri kita untuk selalu mengajukan pertanyaan-pertanyaan tersebut, kita akan terbantu untuk semakin mampu dan mudah mengenali sejauh mana inklusivitas telah menjadi budaya di komunitas kita, ataukah komunitas kita justru cenderung bersifat eksklusif.


Daftar Acuan

Abrams, D., Hogg, M. A., & Marques, J. M. (2005). A social psychological framework for understanding social inclusion and exclusion. Dalam D. Abrams, M. A. Hogg, & J. M. Marques (Eds.), The social psychology of inclusion and exclusion (hlm. 1–23). Psychology Press.

Alur, M., & Timmons, V. (2009). Inclusive education across cultures: Crossing boundaries, sharing ideas. Sage Publications.

Nelson, G., & Prilleltensky, I. (2005). Community psychology: In pursuit of liberation and well-being. Palgrave Macmillan.

  Kembali Arsip