Berita

Hari Kebebasan Pers Dunia 2021: Informasi sebagai Kepentingan Publik

03-05-2021 15:44:14 WIB 

Prodi Sastra Indonesia USD menghasilkan banyak lulusan yang berprofesi sebagai jurnalis. Oleh karena itu, tanggal 3 Mei menjadi spesial karena merupakan Hari Kebebasan Pers Dunia. Peringatan tahun ini mengusung semangat menjadikan informasi sebagai kepentingan publik.

Dikutip dan diterjemahkan dari situs jejaring milik UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization), 3 Mei merupakan tanggal pengingat kepada pemerintah tentang perlunya menghormati komitmen mereka terhadap kebebasan pers dan juga hari refleksi di antara para profesional media tentang masalah kebebasan pers dan etika profesional.

Hari Kebebasan Pers Dunia juga merupakan hari dukungan bagi media yang menjadi target pengekangan atau penghapusan kebebasan pers. Selain itu, dapat dijadikan pula sebagai hari peringatan bagi para jurnalis yang telah kehilangan nyawanya untuk mengejar sebuah berita.

Hari Kebebasan Pers Dunia (World Press Freedom Day) diumumkan pertama kali oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1993 setelah menerima sebuah rekomendasi pada sesi kedua puluh enam Konferensi Umum UNESCO tahun 1991. Hal ini merupakan suatu bentuk tanggapan terhadap seruan para wartawan yang berasal dari Afrika pada tahun 1991 yang menerbitkan Deklarasi Windhoek di dalam pluralisme media dan kemerdekaan.

Deklarasi Windhoek adalah bagian dari konferensi UNESCO yang diadakan pada tanggal 29 April – 3 Mei 1991 di Windhoek, Namibia. Pada saat itu, para jurnalis dan profesional media asal Afrika berkumpul dan bertindak sebagai penggerak dalam pemberian gagasan untuk mendorong kebebasan pers, kemerdekaan, dan pluralisme di Afrika serta belahan dunia lainnya.

Acara ini didukung oleh 12 lembaga internasional, mulai dari donatur negara-negara Nordik, Federasi Internasional Jurnalis, Friedrich Ebert Stiftung, dan Asosiasi Surat Kabar Dunia. Total terdapat 63 peserta dari 38 negara yang hadir pada saat itu. Hage Geingob, sebagai Perdana Menteri Namibia yang baru merdeka kala itu, mengumumkan pentingnya kemerdekaan dan peran anjing penjaga bagi pers.

Tahun 2021 ini, Hari Kebebasan Pers Dunia kembali digelar dengan tema “Information as a Public Good” atau bila diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi “Informasi sebagai Kepentingan Publik”. Tema ini menjadi seruan dan penegasan terhadap dunia tentang pentingnya menghargai informasi sebagai kepentingan publik, menjelajahi apa yang dapat dilakukan dalam produksi, distribusi, serta penerimaan konten untuk memperkuat jurnalisme.

Selain itu, tema tersebut bertujuan meningkatkan transparansi serta pemberdayaan dengan tidak meninggalkan seorang pun di belakangnya. Bahkan, tema ini diakui sangat relevan dengan keadaan semua negara di dunia saat ini.

Ada 3 topik utama yang menjadi sorotan dalam Hari Kebebasan Pers Dunia 2021. Ketiganya meliputi langkah-langkah untuk memastikan kelangsungan ekonomi media berita, mekanisme untuk memastikan transparansi perusahaan internet, dan meningkatkan kemampuan literasi media serta informasi. Hal-hal inilah yang memungkinkan orang untuk mengenali, menghargai, membela, dan menuntut jurnalisme sebagai bagian vital dari informasi sebagai kepentingan publik.

Konferensi global dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia 2021 diselenggarakan oleh UNESCO dan pemerintah Namibia pada tanggal 29 April – 3 Mei di Windhoek. Acara ini akan dihadiri oleh partisipan secara virtual dan kehadiran langsung mengingat masih adanya pandemi COVID-19 yang melanda dunia.

Acara ini terbuka bagi para pemimpin media, aktivis, pembuat kebijakan, ahli media dan hukum, seniman, dan peneliti dari seluruh dunia. Sebelumnya, orang-orang yang ingin mengikuti konferensi ini harus mendaftarkan diri terlebih dahulu secara daring di situs jejaring UNESCO.

Konferensi ini akan menyerukan perhatian mendesak pada ancaman kepunahan yang dihadapi oleh media berita lokal di seluruh dunia. Hal ini merupakan sebuah krisis yang diperparah oleh adanya pandemi COVID-19.

Oleh karena itu, akan dibahas penerapan ide ke depan untuk mengatasi tantangan lingkungan media daring, mendorong transparansi lebih banyak perusahaan internet, memperkuat keamanan jurnalis, dan meningkatkan kondisi kerja para jurnalis. Konferensi tahun ini juga akan menyerukan dukungan terhadap media independen dan memberdayakan warga masyarakat untuk menghadapi tantangan-tantangan ini.

Peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia tahun 2021 juga menjadi hari yang spesial karena bertepatan dengan peringatan 30 tahun Deklarasi Windhoek. Oleh karena itu, konferensi ini juga diadakan di Windhoek, Namibia.

Setelah 30 tahun sejak Deklarasi Windhoek diadakan, hubungan bersejarah yang dibuat antara kebebasan untuk mencari, memberikan, dan menerima informasi serta kepentingan publik tetap relevan seperti pada saat penanda tanganannya. Peringatan khusus ulang tahun ke-30 Deklarasi Windhoek akan dilangsungkan selama konferensi internasional Hari Kebebasan Pers Dunia 2021.

Selamat Hari Kebebasan Pers Dunia!

 

Referensi:

https://en.unesco.org/commemorations/worldpressfreedomday

https://en.unesco.org/news/30th-anniversary-windhoek-declaration

 

Penulis: Stevanny Yosicha Putri

 kembali