Berita

Sosialisasi Protokol PPKS - Prodi Ekonomi USD

18-06-2024

Jumat, 7 Juni 2024  Diselenggarakan  Sosialisasi Protokol Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) bagi mahasiswa Prodi Ekonomi Universitas Sanata Dharma, bertempat di Ruang Seminar Driyarkara, Kampus 2  Universitas Sanata Dharma. Sosialisasi ini dilaksanakan dalam upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan kondusif bagi seluruh civitas akademika. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh  mahasiswa Program Studi Ekonomi Angkatan 2021, 2022, 2023, Pejabat Struktural, Dosen dan tenaga kependidikan Prodi Ekonomi.  Narasumber kegiatan Sosialisasi ini merupakan Tim Satgas PPKS Universitas Sanata Dharma yang terdiri dari Ibu Ni Luh Putu Rosiandani, S.S., M. Hum & Ibu Monica Cahyaning Ratri, S. Pd., Ph. D, Dosen Universitas Sanata Dharma serta Sdri Velisita Depista mahasiswa Universitas Sanata Dharma.

Dalam sambutannya Kaprodi Ekonomi, Ibu Dr. Josephine Wuri, M.Si. menyampaikan bahwa Sosialisasi Protokol PPKS ini memberikan kesempatan penting untuk memahami langkah-langkah pencegahan dan cara penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kegiatan Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh mahasiswa, dosen, serta tenaga kependidikan mengenai bahaya dan dampak buruk dari tindakan kekerasan seksual.  Universitas Sanata Dharma memiliki komitmen yang kuat untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Dengan memahami bahwa kekerasan seksual merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan dapat berdampak buruk pada kesehatan mental dan kesejahteraan korban, maka universitas telah menetapkan protokol pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Upaya pencegahan dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada seluruh civitas akademika tentang kekerasan seksual, bentuk-bentuknya, dampaknya, serta cara melaporkan insiden. Kampus juga memastikan adanya saluran pelaporan yang aman dan terpercaya, di mana korban dapat menyampaikan kasusnya tanpa rasa takut akan viktimisasi sekunder atau pembalasan.

Melalui sosialisasi ini, Universitas telah memaparkan definisi, bentuk-bentuk, serta langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang tepat jika terjadi kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas tentang saluran pelaporan yang aman dan terpercaya bagi korban atau saksi untuk menyampaikan kasusnya. Universitas ingin memastikan bahwa tidak ada lagi rasa takut atau ragu untuk melapor karena adanya dukungan dan perlindungan yang memadai. Dengan meningkatkan pemahaman dan kesadaran melalui sosialisasi, diharapkan dapat menciptakan budaya saling menghormati, saling mendukung, dan tidak mentolerir segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus. Hanya dengan upaya bersama, kita dapat mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan kondusif bagi seluruh civitas akademika untuk tumbuh dan berkembang. Universitas Sanata Dharma berharap dengan adanya sosialisasi ini, seluruh civitas akademika dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

 
Gabriella Angela Sitorus (222314002)

 kembali